GridPop.ID - Kelakuan bejat yang dilakukan oleh pria ini sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.
Bagimana tidak? pria ini paksa anak di bawah umur lakukan hubungan intim.
Tak cuma satu, total korban pria ini 5 anak.
Kelakuan bejatnya muncul karena nafsu tak tercukupi setelah istrinya merantau ke Malaysia.
Kejadian bejat ini terkuak pada tahun 2020 silam.
Dilansir dari laman Grid.ID, seorang penjual sapi atau blantik di Tulungagung berinisial SA ditangkap polisi, Rabu (20/05/2020).
Pria 40 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur.
Melansir dari Suryamalang.com, SA ditangkap karena kedapatan meniduri anak di bawah umur.
Korbannya pun tak hanya satu, namun lima.
"Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kanit Reskrim Polsek Kalidawir Ipda Bambang Kurniawan.
Kepada para korbannya, tersangka memberikan iming-iming berupa uang kos sebesar Rp 450 ribu.
"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.
Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.
Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.
Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.
Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.
Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.
Tanamkan Lima Hal Ini Agar Anak Terhindar Dari Pelecehan Seksual
Dilansir dari laman tribunbatam.id, National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NPSCC), sebuah organisasi kampanye amal untuk perlindungan anak yang berbasis di Inggris, telah mengembangkan sebuah panduan sederhana bagi orangtua untuk mencegah anak-anak menjadi korban pelecehan seksual.
Panduan tersebut diberi nama Underwear Rule.
Underwear Rule memiliki lima aspek penting yang dikenal dengan istilah PANTS, yaitu:
1. Privates are private (alat kelamin adalah milik pribadi)
Baca Juga: Salah Satunya Pakai Dobel, Kekeliruan Pakai Kondom saat Hubungan Intim Berikut Ini Bisa Bikin Hamil
Anak-anak perlu diberitahu bahwa tubuhnya adalah milik pribadinya.
Tidak ada satu orang pun yang boleh melihat dan menyentuhnya tanpa seizinnya, atau meminta anak untuk melihat atau menyentuh bagian pribadi orang lain.
Dokter, perawat, atau anggota keluarga harus menjelaskan pada anak mengapa mereka perlu melakukannya, sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan.
Sampaikan pada anak sedini mungkin pengetahuan tentang seksualitas, termasuk soal bagian-bagian tubuhnya yang paling pribadi (jenis kelamin).
Anak-anak juga boleh mengatakan "tidak", dengan bahasa yang sopan, ketika sudah merasa ada orang yang melakukan kontak fisik dengannya secara tidak menyenangkan.
Ajari anak untuk segera lepas dari situasi yang tak mengenakkan itu dan segera melapor kepada orang dewasa yang dipercayanya.
2. Always remember your body belongs to you (Ingatlah, tubuhmu adalah milikmu)
Anak harus tahu bahwa tubuh mereka adalah milik mereka, bukan orang lain.
Tidak seorang pun memiliki hak untuk membuat anak melakukan sesuatu yang membuat mereka merasa tidak nyaman.
Jika ada yang mencoba-coba melakukannya, beritahu anak bahwa mereka memiliki hak untuk mengatakan "tidak".
Jika ada seseorang yang mulai mendekati, tapi si anak merasa tak yakin apakah sikap orang itu bisa diterima, ajari anak untuk melapor kepada orang dewasa yang dipercayainya untuk minta bantuan.
Ingatkan anak bahwa mereka selalu dapat berbicara dengan Anda tentang apa pun yang mereka khawatirkan.
3. No means no (Tidak, ya berarti "tidak")
Yakinkan anak bahwa mereka sudah benar-benar paham bahwa mereka memiliki hak untuk mengatakan "tidak " terhadap sentuhan yang tidak diinginkan, meskipun itu berasal dari anggota keluarga atau seseorang yang sudah mereka kenal atau sayangi.
Hal ini menunjukkan bahwa hanya mereka lah yang mengendalikan tubuh mereka, dan orang lain harus menghormati hal itu.
Jika anak merasa percaya diri mengatakan "tidak" kepada keluarga sendiri, maka yakinlah bahwa mereka juga akan berani mengatakan "tidak" kepada orang lain.
4. Talk about secrets that upset you (Ceritakan rahasia yang membuatmu sedih)
Jelaskan perbedaan antara rahasia yang "baik" dan "buruk".
Hal ini karena anak-anak belum bisa mengenali dan memahami dengan baik sentuhan seperti apa yang boleh dan yang tidak boleh ia terima.
Frase seperti "Ini rahasia kecil kita" kadang digunakan pelaku pelecehan seksual untuk membuat anak merasa khawatir atau takut memberitahu orang lain apa yang menimpanya.
Beri anak contoh seperti apa rahasia yang 'baik' itu.
Misalnya, pesta kejutan atau hadiah untuk orang lain.
Baca Juga: Pernah Lakukan Hubungan Intim dengan Nenek 78 Tahun, Pengakuan Pedangdut Kondang Ini Bikin Syok
Sedangkan rahasia "buruk" adalah hal-hal yang cenderung membuat seseorang merasa sedih, cemas, atau takut.
Dorong anak untuk berbicara tentang rahasia yang mengkhawatirkannya, dan yakinkan bahwa mereka tidak melakukan kesalahan jika mengungkapkan sesuatu yang bakal membuat mereka lega.
5. Speak up, someone can help (Bicaralah, seseorang akan membantumu)
Ketika seorang anak menjadi korban tindak kekerasan, ia tentu akan merasa sedih, malu, bersalah, dan ketakutan.
Buatlah Si Kecil tahu, siapa saja orang yang bisa ia mintai pendapat ketika ia mulai merasakan hal itu.
Anak-anak mungkin akan berpikir sesuatu yang terjadi padanya ada sebuah kesalahan.
Orangtua harus bisa lebih memberi perhatian dan menerima apa pun tentang perasaan yang ia ungkapkan, dan sikap yang ia tunjukkan.
Perubahan sikap anak memang harus Anda hargai terlebih dulu.
Anak-anak juga membutuhkan waktu tersendiri untuk bisa bicara terbuka atas apa yang terjadi padanya dengan orangtuanya dalam keadaan tenang.
Idealnya, orangtua harus selalu berada di samping anak-anaknya setiap saat.
Mencegah terjadinya kejahatan seksual adalah hal utama dan menjadi tanggung jawab terpenting orangtua. GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribunbatam |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar