GridPop.ID - Polisi mengamankan seorang pria berinsial R di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
R ditangkap karena melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap anak kandungnya.
Perbuatan R dibongkar oleh mantan istrinya sendiri.
Diwartakan Tribunnews.com, disebutkan R ditangkap di mess perusahaan perkebunan sawit Desa Menamang Kiri, Muara Kaman pada Kamis (1/6/2023).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto mengungkapkan, pelaku tindak pidana asusila adalah ayah korban sendiri.
"Tidak hanya tindakan pencabulan, pelaku juga diketahui kerap kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban," ujarnya, Senin (5/6/2023).
Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak telah mencabuli putrinya sendiri.
Namun setelah menunjukkan laporan ibu kandung korban, pelaku akhirnya tidak bisa berkelit.
"Istri korban yang melaporkan, bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh suaminya sendiri," kata Larto.
Baca Juga: Kronologi Pelecehan Guru Olahraga di SD Pinrang: Siswa Dikumpulkan di Satu Kelas
Menurut keterangan saksi, selain sering melakukan pelecehan terhadap korban, R juga kerap melakukan kekerasan fisik.
Kasus serupa juga sempat terjadi di Kabuoaten Toba, Sumatera Utara pada Mei 2023 kemarin.
Seorang ayah kandung berinisial MN (39) tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang baru berusia 3 tahun.
Diwartakan Kompas.com, aksi bejat pelaku terungkap pada 30 Mei 2023, usai korban mengeluh sakit saat buang air kecil.
Saat ditanya ibunya, korban kemudian menceritakan apa yang dilakukan oleh ayahnya.
Hal inilah yang membuat ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Toba.
"Setelah menerima pengaduannya, oleh reskrim Polri melakukan pengamanan langsung ke pelaku," ujar Bungaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MN mengakui perbuatannya.
Dia memperkosa anaknya saat sang istri tidak berada di rumah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar