GridPop.ID - Seorang siswi SMA di Kabupaten Tebo, Jambi diduga diperkosa teman di tempat pangkas rambut.
Mengutip Tribun Tebo, siswi SMA berinisial HD (16) mengaku menjadi korban pemerkosaan temannya.
Insiden tersebut dilakukan pelaku, di sebuah kamar tempat pangkas rambut.
Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.
HD mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dirudapaksa FR.
Tak terima dengan hal tersebut, orang tua korban lantas melapor ke Polres Tebo.
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak sayo di tempat pangkas rambut yang berada di wilayah Kecamatan Tebo Ulu," ujar Ayah korban, Kamis (8/6/2023).
Akan tetapi, pelaku tak kunjung ditangkap pasca 4 bulan sejak laporan kasus dibuat.
"Pada saat kita tanyakan kasus ini ke polisi, polisi bilang kasusnya masih dalam penyelidikan.
Bahkan, foto, nama, tanggal lahir dan nama kedua orang tua pelaku, yang diminta polisi untuk kepentingan penyelidikan sudah kita penuhi," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, ayah korban mengatakan bahwa anaknya mengalami trauma hinga enggan sekolah.
Baca Juga: Berkali-kali Tiduri Siswi SMP di Kebun Sawit, Pak Satpam Pakai Modus Pacari Korban, Begini Faktanya
Bukan itu saja, pihak korban juga mendapatkan tekanan dari pihak keluarga pelaku.
"Terus dikatakan keluarga pelaku juga kalau anak saya itu yang minta dizinahi, dan kita tanyakan lagi ke korban kalau kejadiannya bukan seperti itu.
Korban mengaku kalau ia itu dikurung didalam kamar di tempat pangkas rambut dan terjadilah pemerkosaan, kemudian juga ada orang yang mengunci pintu kamar dari luar," ujarnya.
Harapannya, kasus ini segera diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Kami minta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap anak saya sebagai korban yang masih dibawa umur," ujarnya.
Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Iptu Fiqrur Riza saat konfirmasi mengakui bahwa pihaknya memang menerima laporan pengaduan pada Februari 2023.
Dari laporan pengaduan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, dan kami berkeyakinan bahwa sudah terjadi tindak pidana disitu. Dan terlapor masih kita pantau dan dalami keberadaannya," kata Kanit PPA Polres Tebo.
Kanit PPA menyebutkan, saat ini status terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka dengan dalih masih tahap lidik pihak kepolisian.
"Terlapor masih dalam tahap pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian, namun sampai saat ini keberadaan terlapor belum terdeteksi.
Dan kita juga berharap dalam waktu dekat ini terlapor sudah ditangkap," tutupnya.
Baca Juga: Tukang Ojek 11 Kali Perkosa Gadis di Bawah Umur hingga Trauma, Bujuk Rayunya Bikin Geleng Kepala
Melansir Tribun Wow, Kabid Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Tebo, Zaitun mengatakan ayah bersama anaknya mendatangi kantornya untuk meminta perlindungan dan pendampingan.
"Intinya kalau kapasitas Dinas Sosial P2PA intinya perlindungan anak. Terhadap anak sendiri kami sudah menawarkan beberapa jalan, tergantung anak ini berpikir dalam waktu dekat," ujar Zaitun, Jumat (9/6).
Unit PPA Polres Tebo, ujarnya belum berkoordinasi dengan pihaknya terkait kasus yang dilaporkan.
Tapi ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan perlindungan terhadap korban.
Bahkan pihaknya juga menawarkan dilakukan rehabilitasi di Centra Alyatma Jambi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,tribun tebo |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar