GridPop.ID - Heboh kasus penggelapan uang yang dilakukan seorang mantan kepala sekolah (kepsek) SD Negeri Surabaya.
Adalah Muhammad Iskandar alias MI sosok yang mengaku menggunakan uang koperasi KPRI Tegar senilai Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya.
MI menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya membangun rumah dan membeli tanah untuk pasar.
"Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar," tutur MI dikutip dari Kompas.com.
MI mengaku telah mencicil dana koperasi yang dipinjamnya. Namun saat ini uang yang belum dicicil diduga masih sekitar Rp 2,3 miliar.
Akibat memakai uang koperasi, rumah MI digeruduk sejumlah guru yang meminta pertanggungjawaban, Rabu (21/6/2023).
Diwartakan TribunJatim.com, dana sebesar itu merupakan dana koperasi sekolah KPRI Tegar yang beranggotakan hampir 200 guru SD.
Iskak dipercaya menjadi ketua koperasi selama 10 tahun. Selama kurun waktu itu, Iskak membelanjakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.
"Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan," kata Titik, salah satu guru SD negeri di Rungkut dikutip dari TribunJatim.com.
Guru-guru SD marah karena kebutuhan mereka untuk tahun ajaran baru begini membengkak.
Sekitar 75 guru mewakili 200 anggota guru SD yang lain mendatangi rumah Iskak.
Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar