GridPop.ID - Heboh kasus penggelapan uang yang dilakukan seorang mantan kepala sekolah (kepsek) SD Negeri Surabaya.
Adalah Muhammad Iskandar alias MI sosok yang mengaku menggunakan uang koperasi KPRI Tegar senilai Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya.
MI menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadinya membangun rumah dan membeli tanah untuk pasar.
"Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu uangnya buat bangun rumah dan pasar," tutur MI dikutip dari Kompas.com.
MI mengaku telah mencicil dana koperasi yang dipinjamnya. Namun saat ini uang yang belum dicicil diduga masih sekitar Rp 2,3 miliar.
Akibat memakai uang koperasi, rumah MI digeruduk sejumlah guru yang meminta pertanggungjawaban, Rabu (21/6/2023).
Diwartakan TribunJatim.com, dana sebesar itu merupakan dana koperasi sekolah KPRI Tegar yang beranggotakan hampir 200 guru SD.
Iskak dipercaya menjadi ketua koperasi selama 10 tahun. Selama kurun waktu itu, Iskak membelanjakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.
"Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan," kata Titik, salah satu guru SD negeri di Rungkut dikutip dari TribunJatim.com.
Guru-guru SD marah karena kebutuhan mereka untuk tahun ajaran baru begini membengkak.
Sekitar 75 guru mewakili 200 anggota guru SD yang lain mendatangi rumah Iskak.
Ini aksi kesekian kali.
"Lha omah megahe ngene. Tibake dibangun dengan uang koperasi. Ayo kita sita saja sertifikat rumah dan tanahnya," teriak guru yang lain.
Terkait kasus ini, pemkot Surabaya ikut turun tangan menanganinya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji hadir di tengah-tengah guru SD yang hampir semuanya PNS.
Tampak Wawali Armuji menemani para guru anggota KPRI itu untuk menagih dana koperasi kepala Ketua Koperasi Iskak di Wonorejo, Kecamatan Rungkut.
Cak Ji bersama-sama mendatangi rumah Iskak. Tampak rumah megah dengan teras luas dan bangunan lebar.
"Kasihan guru-guru SD itu uang deposito dan simpanan di KPRI dipakai pribadi ketuanya. Untuk bangun rumah, kosan, dan pasar. Mereka mengadu ke kami dan kami harus ikut mencarikan solusi," kata Wawali Cak Ji di tengah-tengah para guru.
Wawali Cak Ji pun menegaskan bahwa hak para guru SD itu harus ditagih.
"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota.
Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar