"Kita akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti pendukung"
"Apabila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha.
Kasus ini, menurutnya bisa dinaikkan ke penyidikan jika betul ada bukti adanya tindak pidana.
Sementara itu dilansir dari Tribun Bogor, seorang janda menjadi korban penipuan oleh pria yang dikenal via aplikasi pencarian jodoh.
Janda bernama Lilis (30) asal Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini kehilangan dua ponsel saat bertemu dengan pelaku.
Ketika bertemu, si janda dijanjikan akan diajak bertemu orang tua pelaku.
Namun, korban malah ditinggal di Gang Pedul, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/6/2023).
Saat ditemukan warga, korban dalam keadaan linglung.
Adapun pelaku sempat terekam kamera CCTV, namun ciri-cirinya kurang begitu jelas.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar