GridPop.ID - Seorang perangkat desa di Bandung mengajak janda ngamar dengan dalih tanpa paksaan.
Melansir Kompas.com, oknum perangkat desa ini sedang ramai menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, oknum perangkat desa berinisial R tersebut disebut meminta uang.
Bahkan R juga mengajak warganya yang mengurus dokumen melakukan perbuatan asusila.
Kini R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia juga mendapatkan surat peringatan dari pemerintah desa.
R memang tidak mengakui melakukan kasus pungli, tapi membenarkan soal persetubuhan di hotel.
Kejadian ini menimpa warga Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seorang janda berinisial SR disebut R pernah berniat membuat sejumlah dokumen di Kantor Desa Banyusari.
Tapi, R mengatakan bahwa tawaran uang Rp 1 juta untuk biaya pengerjaan dokumen hanya sebuah candaan belaka.
"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya, memang dia mau bikin KK, tapi sebelumnya menghubungi lewat WhatsApp dulu ke saya."
Baca Juga: Niat Hati Cari Suami, Janda Cantik Kena Kibul Pria di Aplikasi Kencan, Linglung saat Ditemukan
"Nah, yang uang Rp 1 juta itu bentuk bercandaan saja karena dia sama saya itu kenal dekat," kata R.
R mengaku sebagai laki-laki normal, dirinya tidak mampu menahan hasrat.
Terlebih saat itu SR meminta tolong untuk dicarikan pria kepada R.
"Terus soal bersetubuh. Dia spontan minta cowo ke saya, soalnya lagi butuh uang."
"Dia kan bentar lagi mau ke Arab, katanya mumpung masih di sini tolong cariin. Kata saya, ada," beber R.
Percakapan tersebut berujung kesanggupan SR soal ajakan R hingga terjadilan persetubuhan.
"Nah, saya kan laki-laki, timbul ada hasrat. Sudah gitu, saya bilang kalau mah sama saya aja gimana ?"
"Dia jawab, katanya 'ya sok atuh' dan mau. Karena dia mau, saya langsung bawa keluar ke hotel, ya sudah dari situ terjadi."
"Jadi enggak ada pemaksaan atau apa. Itu enggak ada sangkut pautnya sama pembuatan dokumen tadi," kata R.
Usai melakukan hubungan badan, R memberikan uang Rp 100 ribu kepada SR.
Adapun pihak kepolisian berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Sehari 5 Kali Hubungan Intim Tak Puas, Wanita Ini Kecanduan Bercinta Sampai Kehidupannya Amburadul
"Kita akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti pendukung"
"Apabila kami temukan pidana kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha.
Kasus ini, menurutnya bisa dinaikkan ke penyidikan jika betul ada bukti adanya tindak pidana.
Sementara itu dilansir dari Tribun Bogor, seorang janda menjadi korban penipuan oleh pria yang dikenal via aplikasi pencarian jodoh.
Janda bernama Lilis (30) asal Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ini kehilangan dua ponsel saat bertemu dengan pelaku.
Ketika bertemu, si janda dijanjikan akan diajak bertemu orang tua pelaku.
Namun, korban malah ditinggal di Gang Pedul, Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/6/2023).
Saat ditemukan warga, korban dalam keadaan linglung.
Adapun pelaku sempat terekam kamera CCTV, namun ciri-cirinya kurang begitu jelas.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar