"Itu adalah angka immaterial sama material, immaterialnya itu lah yang tidak terhingga sebetulnya," beber Nikita.
"Kalau orang-orang yang lagi dituntut angka itu harus ada, kan nanti ditanya kerugiannya apa?" imbuhnya.
Wanita yang akrab disapa Niki itu seolah sudah paham betul terkait alur proses pengadilan lantaran ia kerap mengikuti persidangan.
"Kan sudah sering keluar masuk pengadilan, jadi saya sudah hafal," terangnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Rezky Aditya sempat buka suara usai dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny.
Ia menghormati keputusan Mahkamah Agung meski sempat menyampaikan sejumlah kejanggalan dari hasil putusan.
Selama ini ia mengaku tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA.
“Sebagaimana saya sampaikan pada 27 Mei 2022, saya tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," kata Rezky Adhitya di YouTube-nya, Selasa (20/6/2023).
Rezky meminta untuk Wenny menghubungi pengacaranya apabila mau melakukan tes DNA.
Meski demikian, tes DNA tidak dilakukan secara terbuka alias tertutup.
“Tidak mungkin kami melakukan tes DNA secara sepihak, diam-diam atau tanpa kehadiran penggugat.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar