GridPop.ID - Kasus aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat baru-baru ini menjadi sorotan.
4 wanita nekat gugurkan kandungan, 2 mengalami pendarahan setelah aborsi.
Empat wanita yang jadi pasien di klinik aborsi Kemayoran, Jakarta Pusat kini berstatus tersangka.
Mereka ikut ditangkap saat aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek klinik aborsi
Dilansir dari laman tribuntrends.com, penggerebekan itu dilakukan Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah rumah sewaan yang jadi tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Merah Delima nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/6/2023).
"Kami pada saat melakukan penggerebekan, kami menemukan di dalam adanya empat orang wanita.
Yang satu sedang menjalani tindakan, yang tiga setelah selesai menjalani tindakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin di rumah sewaan pelaku di Jalan Mirah Delima, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Keempat pasien aborsi itu berinisial JW, IR, IF dan AW.
Selain mereka, polisi juga turut menangkap seorang pria berinisial MK yang merupakan kekasih dari AW.
Saat ini, dua dari empat pasien tersangka itu masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati karena masih alami pendarahan pasca-melakukan aborsi.
"Ditahan semuanya, ada dua orang pasien yang hari ini untuk kedua kalinya kami larikan lagi ke Kramat Jati karena masih pendarahan," kata Komarudin.
Mereka yakni SM (51) selaku eksekutor, NA (33) yang bertugas sebagai otak pelaku sekaligus pencari pasien, SW (42) asisten di klinik tersebut dan SA (30) yang merupakan sopir untuk menjemput para pasien.
Untuk para tersangka, mereka bakal dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 77 A UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Serta pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
Dampak Aborsi yang Tidak Aman untuk Kesehatan
Dilansir dari laman kompas.com, aborsi adalah proses medis untuk mengakhiri kehamilan dan mencegah kelahiran bayi.
Bergantung pada usia kehamilan, aborsi dapat dilakukan dengan minum obat atau menjalani prosedur pembedahan. Aborsi tidak sama dengan keguguran.
Saat keguguran, kehamilan berakhir tanpa intervensi medis, walaupun perawatan medis mungkin dibutuhkan setelah keguguran.
Ada banyak alasan seorang wanita memutuskan untuk melakukan aborsi.
Tentunya, memilih aborsi adalah pilihan yang sangat pribadi dan dalam banyak kasus, merupakan keputusan yang sangat sulit.
Akses ke perawatan aborsi yang legal, aman, dan komprehensif, termasuk perawatan pasca-aborsi, sangat penting untuk mencapai tingkat kesehatan seksual dan reproduksi yang tinggi.
Dilansir dari World Health Organization (WHO), tiga dari sepuluh kehamilan berakhir dengan aborsi yang diinduksi.
Hampir setengah dari semua aborsi tidak aman dan hampir semua aborsi tidak aman ini terjadi di negara berkembang.
Aborsi dapat dilakukan dengan aman jika sesuai dengan metode yang direkomendasikan oleh WHO dan sesuai dengan durasi kehamilan.
Saat wanita dengan kehamilan yang tidak diinginkan tidak bisa mendapatkan akses aborsi yang aman, mereka sering melakukan aborsi yang tidak aman.
Aborsi tidak aman jika dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan atau di lingkungan yang tidak sesuai dengan standar medis.
Prosedur aborsi yang tidak aman mungkin termasuk memasukkan benda atau zat ke dalam rahim, dilatasi atau kuretase yang dilakukan secara tidak benar, mengonsumsi zat berbahaya, dan lain-lain.
Aborsi yang tidak aman dapat menyebabkan risiko kesehatan, kematian, dan komplikasi jangka panjang yang memengaruhi kesehatan dan kesejahteraan fisik serta mental wanita sepanjang hidupnya.
Komplikasi fisik dari aborsi yang tidak aman meliputi pendarahan, infeksi, sepsis, peritonitis, dan trauma pada leher rahim, vagina, rahim, dan organ perut.
Satu dari empat wanita yang menjalani aborsi tidak aman kemungkinan akan mengalami kecacatan sementara atau seumur hidup yang membutuhkan perawatan medis.
Kemudian, antara 4,7 persen dan 13,2 persen dari semua kematian ibu dapat dikaitkan dengan aborsi tidak aman. GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar