GridPop.ID - Kelakuan bejat pria ini jadi sorotan.
Bagaimana tidak? dirinya tega cabuli bocah 11 tahun karena tak kuat tahan nafsu akibat ditinggal istri mudik.
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, bapak penjaga kos berinisial DS (55) nekat mencabuli seorang bocah berusia 11 tahun.
Kejadian tersebut berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada 5 Juli 2023.
Dilansir dari Tribunnews.com (11/7/2023) pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda.
Adhi mengungkap jika DS benar melakukan pencabulan dan kini akan dilakukan pengembangan.
"Setelah kita selidiki dan perdalam bahwa benar DS (penjaga kos) melakukan pencabulan terhadap korban inisial N," kata Adhi.
Modus pelaku saat melancarkan aksinya adalah menarik korban ke dalam kamar kos.
Pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang.
"Modusnya pelaku ini sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama,"
"kemudian setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang sejumlah Rp 30 ribu (ke korban)," ujarnya.
Hasil dari penyelidikan, pelaku nekat melakukan perbuatan bejat tersebut lantaran selama ini ditinggal istrinya mudik.
Selama ditinggal istri pulang ke kampung, pelaku yang hidup sendirian merasa kesepian.
Pelaku berdalih tidak bisa melampiaskan syahwatnya karena sang istri mudik.
"Motifnya memang yang bersangkutan ini jauh dari istrinya. Motifnya kesepian," tuturnya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Menurut polisi, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah celana dan pakaian yang dikenakan oleh korban.
Selain itu kepolisian juga berhasil mendapatkan bukti kuat yakni hasil visum et repertum korban.
Atas perbuatan bejat pelaku, bapak penjaga kos tersebut kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Pelaku disangkakan melanggar pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Cara Menjaga Diri agar Tidak Jadi Sasaran Pelecehan Seksual
Dilansir dari laman kompas.com, menurut Psikolog Sosial asal Solo, Hening Widyastuti, ada dua cara menjaga diri untuk mencegah potensi risiko menjadi sasaran pelecehan seksual.
1. Ubah sifat jadi pemberani
Hening mengatakan, pelecehan seksual atau perundungan umumnya dialami oleh orang dengan karakter penurut, tidak memiliki keberanian untuk melawan.
Serta, mereka cenderung pendiam dan menyimpan semua masalah yang dihadapi sendirian.
"Karakter ini sangat mudah untuk menjadi korban perundungan," kata Hening kepada Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Biasanya, kata Hening, orang dengan karakter ini akan selalu diam dan menyimpan cerita pahit yang sudah terjadi kepada dirinya, meski aksi perundungan sudah terjadi satu atau dua kali, bahkan lebih.
Alasan orang dengan karakter ini diam atau bungkam adalah, karena banyaknya pertimbangan yang ia pikirkan untuk berbicara terus terang.
"Selain karena banyak pertimbangan, menurutnya hal ini juga sangat memalukan, sehingga orang lain tidak perlu tahu. Cukup disimpan," ujarnya.
Sehingga, Hening menegaskan, orang dengan karakter pemalu atau penurut harus berusaha mengubah sifatnya menjadi seorang yang pemberani.
"Untuk karakter yang pemalu, penurut, takut pada senioritas dan orang lain yang punya power, ubah sifat tersebut untuk menjadi orang yang berani menolak aksi perundungan," jelasnya.
2. Laporkan persoalan
Berkaitan dengan mengubah sifat menjadi lebih berani melawan aksi perundungan ini, kata Hening, jika ada orang yang berani mengganggu dan mulai melakukan perundungan terhadap kita, wajib segera melaporkan kepada pihak berwenang.
"Tidak usah khawatir dan takut, ini supaya mental si pelaku perundung ciut, tidak berani untuk mengganggu calon korban," tuturnya.
"Berani laporkan bila pernah terjadi (mengalami pelecehan seksual) ke atasan. Bila tidak ada respons, laporkan ke atasan paling pucuk (atas), pucuk pimpinan," tegasnya.
Hening menegaskan, pelaku perundungan sebenarnya tidak sekuat atau seberani yang kita lihat.
Saat mereka (pelaku) melakukan perundungan, itu layaknya individu yang memiliki power atau kekuatan dan semena-mena bersikap kepada individu lain yang lemah.
Nah, pada saat inilah sebaiknya calon korban perundungan berani gertak dan melaporkan mereka.
"Pelaku peundungan tidak seberani yang kita lihat. Sebaliknya, bila korban perundungan berani gertak balik dan melapor, mental mereka (pelaku) akan ciut," kata dia.
Namun, gertakan saja tidak cukup untuk para pelaku pelecehan seksual, pelaporan kepada pihak berwajib mengenai perbuatan meraka juga perlu dilakukan, agar mereka mendapatkan sanksi atas tindakan yang dilakukannya itu.
"Masalah tidak sampai di situ, mereka perlu diberi sanksi. Setiap tindakan ada konsekuensi pasti," tambahnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar