"Karena ini sakitnya lebih ke sakit batin, sakit banget. Terus, saingannya itu sulit digapai."
Kasus perselingkuhan di rumah tangga Meylisa ini juga turut mencuri perhatian pengacara Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, kasus suami Meylisa yang diduga seorang gay tak bisa dijerat hukum.
Apa alasannya?
Puluhan tahun mendalami ilmu hukum, Hotman mengurai fakta yang tampaknya membuat Meylisa pilu.
Sebab berhubungan badan sesama jenis di dalam undang-undang tidak termasuk melanggar aturan hukum.
"Kalau itu benar (suami Meylisa gay), ini saya bicara teori hukum bukan sebagai kuasa hukumnya, secara teori hukum kalau hubungan sesama jenis itu tidak termasuk perzinahan dalam KUHP kita," kata Hotman Paris.
Mendengar ulasan Hotman, Dewi Perssik selaku pembawa acara syok.
Pun dengan Meylisa yang langsung murung dengan fakta tersebut.
"Oh laki sama laki enggak?" tanya Dewi Perssik.
"Enggak, menurut pasal 284 KUH Pidana," ujar Hotman Paris.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar