GridPop.ID - Sosok selebgram Meylisa Zaara masih terus menjadi sorotan hingga saat ini.
Hal ini terjadi usai Meylisa Zara membongkar perselingkuhan sesama jenis suaminya.
Ironisnya sosok yang menjadi selingkuhannya adalah pria yang menjadi saksi dalam pernikahannya.
Meylisa pun membongkar kehidupan pernikahannya dengan sang suami.
Diakui Meylisa, ia kerap mendapat perlakuan menyakitkan dari sang suami.
Disebutkannya, RK selama ini tak suka jika ia menggunakan pakaian terbuka di dalam rumah.
"Terus pernah aku kan udah pakai baju (seksi) gitu, aku foto dan aku kirim ke dia," ujar Meylisa dikutip dari YouTube dr Richard Lee via TribunWow.com.
"Jawaban dia itu menjijikkan katanya."
Hingga kini, Meylisa mengaku masih sakit hati jika terbayang-bayang kejadian itu.
Rasa sakit hati Meylisa semakin menjadi-jadi saat mengetahui dirinya harus bersaing dengan pria untuk merebut hati RK.
"Jadi lebih ke hal-hal yang kayak gitu sih yang paling menyakitkan, jangan sampai di luar sana ada yang seperti aku lagi."
"Karena ini sakitnya lebih ke sakit batin, sakit banget. Terus, saingannya itu sulit digapai."
Kasus perselingkuhan di rumah tangga Meylisa ini juga turut mencuri perhatian pengacara Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, kasus suami Meylisa yang diduga seorang gay tak bisa dijerat hukum.
Apa alasannya?
Puluhan tahun mendalami ilmu hukum, Hotman mengurai fakta yang tampaknya membuat Meylisa pilu.
Sebab berhubungan badan sesama jenis di dalam undang-undang tidak termasuk melanggar aturan hukum.
"Kalau itu benar (suami Meylisa gay), ini saya bicara teori hukum bukan sebagai kuasa hukumnya, secara teori hukum kalau hubungan sesama jenis itu tidak termasuk perzinahan dalam KUHP kita," kata Hotman Paris.
Mendengar ulasan Hotman, Dewi Perssik selaku pembawa acara syok.
Pun dengan Meylisa yang langsung murung dengan fakta tersebut.
"Oh laki sama laki enggak?" tanya Dewi Perssik.
"Enggak, menurut pasal 284 KUH Pidana," ujar Hotman Paris.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar