GridPop.ID - Ada hadiah buat kamu nih yang masih bingung mencari pekerjaan.
Ya, dijamin hadiah ini adalah kabar baik untuk kamu semua.
Pasalnya, hadiah kali ini berisi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan segera dibuka.
Ya, pemerintah disebut akan membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada September 2023 nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas di Jakarta, Selasa (11/7/2023).
“September nanti, kan ini masih divalidasi dan seterusnya," kata Anas saat itu.
Ia menambahkan lowongan CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka untuk 1.030.751 formasi yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda).
Dari total formasi itu, 80 persen bakal mengakomodir tenaga honorer menjadi PPPK, kemudian 20 persen untuk fresh graduate yang ingin menjadi ASN.
"Ini untuk mengakomodir harapan publik terkait dengan fresh graduate untuk bisa ditampung di ASN, supaya tidak hanya menyelesaikan honorer. Di sisi lain, honorer kita prioritaskan karena mereka telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah," ujar Anas.
Menurut Azwar Anas, kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751.
Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12.000.
"PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat," ujarnya.
Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000.
Adapun jumlah alokasi PNS sekolah kedinasan ada 6.259, sehingga totalnya 1.030.751.
1. Kualifikasi Fresh Graduate Tinggi
Ditambahkan Anas, pemerintah akan memasang kualifikasi yang tinggi untuk fresh graduate.
"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat tempat di kementerian dan lembaga, maupun Pemda di seluruh Indonesia," tutur Azwar.
Menurut Azwar, dalam rekrutmen tersebut pihaknya akan berusaha menyelesaikan perekrutan tenaga non-ASN sekaligus mengambil kalangan lulusan baru atau fresh graduate.
"Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara. Nah ini kita siapkan formasi, kita laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," katanya.
Dia mengungkap, sebagian besar fresh graduate yang dicari adalah mereka yang memiliki talenta digital.
2. Rekrut Banyak Ahli IT
Pada Rabu (21/6/2023), Anas sempat mengatakan pemerintah butuh banyak ahli informasi dan teknologi (IT) yang bisa mendorong pemerintahan berbasis elektronik.
"Kita sedang identifikasi khusus untuk talenta digital, karena untuk mendorong pemerintah berbasis elektronik kita butuhkan talenta digital," ujar Anas di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Anas menyebutkan, Presiden Jokowi sudah mengadakan rapat terbatas untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) terkait government technology (govtech).
"Selama ini kan hampir semua kementerian/lembaga punya tim sendiri. Misalnya Kementerian Pendidikan, ada 400 orang (ahli IT). hebat di sana. Kemudian ada di Kementerian Keuangan," imbuhnya.
"Tapi ada juga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak punya dana. Maka tidak mengumpulkan ahli IT ini karena tidak bisa digaji secara standar ASN," kata Anas.
Oleh karenanya, ia menyebut pemerintah dalam waktu dekat akan memiliki government technology, yang berisi pakar-pakar teknologi untuk menakhodai sistem pemerintahan berbasi digital.
"Maka indonesia sebentar lagi punya govtech yang kumpulkan orang-orang hebat. Dia akan bertransformasi, mendorong percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik di semua kementerian/lembaga, di bawah Peruri," tuturnya.
3. Umur > 35 Tahun Bisa Daftar CPNS
Perlu diketahui, terdapat ketentuan batasan usia untuk mendaftar CPNS.
Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun danpaling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian tertulis dalam Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017.
Namun, dituliskan dalam ayat 2, bahwa pelamar bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu dengan usia di atas 35 tahun.
"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," tulis Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.
Hal ini tentunya membuka peluang bagi mereka yang berminat mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.
Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.
Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada 6 jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :
1. Dokter
2. Dokter Gigi
3. Dokter Pendidik Klinis
4. Dosen
5. Peneliti
6. Perekayasa
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "FAKTA-Fakta CPNS 2023 Dibuka Bulan September, Ada Lebih dari 1 Juta Formasi yang Dibutuhkan"
(*)
Source | : | TribunJogja.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar