GridPop.ID - Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan video para pemulung menjarah barang-barang toko yang sedang kebakaran.
Belakangan kejadian miris tersebut terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Diwartakan Kompas.com, kebakaran melanda kompleks rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Sungai Durian pada Minggu (16/7/2023).
Ada delapan ruko yang ludes terbakar, dan untungnya tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Saksi mata mengaku melihat api muncul dari meteran listrik salah satu ruko.
Api kemudian membesar dan membakar delapan ruko yang berdempetan.
Melansir TribunStyle.com dalam video viral yang beredar tampak para pemulung berebutan mengambil barang di antara puing ruko.
"Pergilah. Tolonglah. Ndak punya hati ya kalian semua. Jangan ambil.
Tinggalkan barang kami semua. Kalian masih kayak gitu. Tega kalian," kata pemilik ruko dikutip dari akun Twitter @chromatogrebi yang membagikan video penjarahan tersebut.
Usai video tersebut viral, Polsek Sintang Kota pun mengamankan para pemulung tersebut.
Mereka masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA, dan A.
Para pemulung itu diamankan beserta barang bukti hasil jarahan dan kendaraan pengangkut barang yang digunakan saat kejadian.
“Yang sudah diamankan kita data, kita minta keterangan siapa-siapa saja yang terlibat atau ikut pada aksi penjarahan kebakaran ruko yang terjadi malam hari tersebut," jelas Kapolsek Sintang Kota Iptu Sugiyono.
Pihaknya juga mengundang para pemilik ruko yang terbakar terkait kejadian tersebut.
Para pemilik toko memilih tak melanjutkan insiden tersebut ke proses hukum.
“Kita juga undang pemilik toko untuk komunikasi, bagaimana tindakan atau sanksi yang akan kita kenakan pada pelaku, tapi respons juga datang dari pemilik toko agar hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum mengingat mereka juga telah mengikhlaskan," jelasnya.
Ia menyatakan, para pemilik ruko dan pemulung berniat menyelesaikan permasalahan ini secara pribadi dan tidak melanjutkan proses hukumnya.
"Cuma di sini kita berikan peringatan tegas agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut,” kata Sugiyono.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar