Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.
Misalnya saja kepada korban Melati, bukan nama sebenarnya, tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.
Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.
Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.
Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.
Ditinggal Merantau Istri, Suami Malah Tiduri Anak Tiri
Kisah serupa juga pernah terjadi pada tahun 2018 silam.
Dilansir dari laman tribunjateng.com, satreskrim Polres Subang menangkap seorang pria bejat berinisial KW (44), karena telah menyetubuhi anak tirinya, MY (16).
Dalam kurun waktu Oktober 2016 hingga Desember 2017, MY dipaksa melayani nafsu bejat KW.
KW beraksi saat istrinya, ibu MY, pergi bekerja di Bandung.
Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni, menyatakan KW sempat melakukan kekerasan saat mencabuli anak tirinya.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun di Buleleng Dilecehkan Kakek 72 Tahun, Ternyata Rumahnya Bertetangga
Source | : | Grid.ID,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar