GridPop.ID - Perubahan vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo cs baru-baru ini membuat publik geram.
Seperti yang kita tahu, Ferdy Sambo sebelumnya didakwa dengan hukuman mati atas perbuatannya.
Namun, saat ini muncul kabar kalau vonis Ferdy Sambo berubah dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Vonis Mahkamah Agung yang meringankan hukuman terhadap Ferdy Sambo cs itu pun akhirnya sampai ke telinga keluarga korban.
Rosti Simanjuntak ibu mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menjadi korban kebiadaban eks Kepala Divisi Satgasus Polri ini mengaku kecewa dengan keputusan MA.
Saat dikonfirmasi Tribun Jambi melalui sambungan telepon, Rosti yang tadinya tidak mendapat kabar tersebut akhirnya tahu.
Ia menyatakan rasa terkejut mendengar berita tersebut.
Rosti juga mengaku sangat sedih karena melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).
Ia mengaku bahwa keluarga belum mendapatkan informasi secara lengkap.
Ia kembali mengatakan dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA itu.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar