Selain melihat riwayat kredit seseorang, BI Checking atau SLIK OJK ini juga memperlihatkan kelancaran nasabah dalam membayarkan pinjamannya.
Jadi, BI Checking adalah laporan tentang riwayat kredit seseorang, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Lantas, apakah benar BI Checking memengaruhi proses mencari pekerjaan?
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengungkapkan, BI Checking sangat berkaitan dengan pinjaman online (pinjol).
Hal tersebut karena dalam BI Checking ada pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terhadap usaha-usaha pinjol yang dulunya diawasi oleh Bank Indonesia (BI).
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa BI Checking tidak ada kaitannya dengan penerimaan karyawan.
"Tapi hal ini (BI Checking) tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen pegawai," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, secara umum perusahaan tidak akan mempertanyakan terkait dengan data pribadi pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi.
"Karena umumnya perusahaan tidak akan mempertanyakan hal-hal pribadi dari calon pegawai yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan yang akan diduduki," ungkap Anwar.
Namun, meskipun begitu, ia juga menyampaikan bahwa terkadang perusahaan akan membutuhkan BI Checking untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
"Bisa saja (perusahaan memerlukan BI Checking kandidat untuk dijadikan pertimbangan bahwa kandidat memiliki rekam jejak pinjaman," ucap dia.
Source | : | Tribuntrends.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar