GridPop.ID - Bejat merupakan kata yang cocok disematkan pada seorang kakek berinsial MS (64) asal Bali ini.
Bagaimana tidak, di usianya yang sudah senja MS masih saja berbuat cabul.
MS terbutki menyetubuhi seorang bocah yang kini berusia 12 tahun berinisial NA.
Diwartakan Tribun-Bali.com, MS sudah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2019 silam.
Itu artinya sudah tiga tahun MS melecehkan korban yang merupakan anak dari tetangganya sendiri.
Kasus ini terjadi dikawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, dan akhirnya baru dilaporkan oleh ibu korban pada Kamis 24 Agustus 2023.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Bambang Yugo Pamungkas pada Selasa 29 Agustus 2023 mengungkap kasus tersebut kehadapan media.
“Pelaku melakukan aksi bejatnya sudah sejak tahun 2019 dan selalu melakukan ancaman kepada korban,”ungkapnya
Hal ini baru diketahui sang ibu saat korban menceritakan apa yang selama ini ia alami.
Baca Juga: Sudah Tua Masih Cabul, Kakek 80 Tahun 5 Kali Perkosa Cucu Sendiri, Nasib Korban Berakhir Pilu!
Kepada ibunya, NA mengaku sudah tiga kali dilecehkan oleh MS.
Hal ini baru diketahui sang ibu saat korban menceritakan apa yang selama ini ia alami.
Oleh Tim Unit Perlindungan Anak Polresta Denpasar, langsung mengamankan pelaku yang saat itu sedang bekerja sebagai buruh bangunan tidak jauh dari tempat tinggalnya pada Kamis 25 Agustus 2023.
Lansia cabul itu pun disangkakan Pasal Tindak Pidana Pencabulan dan atau Persetubuhan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ANCAMAN HUKUMAN: Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002, Ancaman Hukuman minimal 5 Tahun dan paling lama 15 tahun Denda 5 milyar.
Kakek cabuli cucu sendiri
Kasus lain yang tak kalah mengenaskan terjadi di Pademangan, Jakarta Utara.
Seorang kakek TS (54) tega mencabuli cucunya sendiri KO yang baru berusia 7 tahun.
Diwartakan Kompas.com, Berdasarkan pengakuan TS, ia sudah melakukan pencabulan sebanyak delapan kali.
Kejadian itu bermula ketika TS kerap mengintip korban yang sedang mandi.
Baca Juga: Raba Bagian Sensitif Korban, Kakek 72 Tahun Terciduk Warga Lecehkan Bocah SD di Pinggir Jalan
TS juga mengancam akan membunuh korban apabila korban melaporkan kejadian yang dia alami kepada ibu dan neneknya.
Pada Senin 22 Maret korban mengalami kejang-kejang, dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Korban sempat menjalani perawatan, namun meninggal dunia pada 30 Maret 2021 karena infeksi pada organ vital yang menyebabkan kondisi kesehatannya terus memburuk.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Manfaatkan Kondisi Rumah yang Sepi, Kakek 60 Tahun Rudapaksa Cucu Sendiri, Modusnya Bikin Emosi!
Source | : | Kompas.com,Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar