GridPop.ID - Seorang ayah bernama Syarif di Tangerang ditangkap polisi.
Syarif ditangkap polisi dalam keadaan babak belur.
Syarif baru saja diamuk massa karena ketahuan menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 9 tahun.
Melansir TribunWow.com, Syarif memperkosa anak kandungnya berinsial NF sejak tahun 2014.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan sebanyak ratusan kali. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri.
"Korban disetubuhi oleh pelaku sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4. Sampai sekarang ini sudah seratus kali," papar Zuhri.
Syarif memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, saat istrinya dan anak kandung lainnya sedang aktivitas di luar rumah," jelas Zuhri.
Perbuatan yang sudah dilakukan selama 9 tahun itu pun akhirnya terbongkar tanpa diketahui sang istri.
Istri Syarif yang mendengar pengakuan dari RF juga langsung pingsan.
Ia pertama kali mendengar perbuatan tersebut dari kakak NF yang melihat langsung aksi bejat sang ayah.
Kondisi Korban
Sementara kondisi korban sangat memilukan.
NF yang kini berusia 19 tahun mengalami trauma mendalam karena tekanan yang ia terima dari ayahnya sendiri selama 9 tahun.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali
dengan dibawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael.
Saat ini kondisi NF juga sangat memprihatinkan.
Setelah dilakukan visum, korban menerima luka di bagian kelamin.
Baca Juga: Sedang Sakit Demam, Remaja Putri di Gowa Malah Disetubuhi Bapak Sendiri hingga Hamil
Pengakuan Pelaku
Kepada polisi Syarif melakukan perbuatan bejatnya karena tak mendapat jatah dari sang istri.
Pria asal Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu melakukan aksi bejatnya dengan dalih sang istri sibuk bekerja.
"Alasannya (SH) karena istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang," kata Rio dikutip dari Kompas.com.
Setiap melancarkan aksi bejatnya itu, SH kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.
Namun, Rio tak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Kronologi Anak Perempuan Tikam Ayah karena Kesal Ditegur Minum Miras, Terancam 15 Tahun Penjara
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar