GridPop.ID - Nestapa seorang perempuan berusia 27 tahun menjadi korban pemerkosaan.
Mirisnya lagi ia diperkosa oleh 5 orang pria sekaligus.
Dilansir dari TribunStyle.com kasus pemerkosaan ini terjadi di Kota Wangsa Maju, Ibu Kota Kuala Lumpur, Malaysia.
Kejadian nahas itu terjadi pada 30 Agustus 2023.
Perempuan itu tinggal bersama saudara perempuan dan saudara iparnya.
Sesaat sebelum kejadian, sang kakak kabur dari rumah karena bertengkar dengan suaminya Muhammad Nuraffiq Bin Jaafar, sehingga hanya menyisakan korban yang tinggal di rumah.
Pada malam kejadian ia tidur tanpa mengunci pintu kamar. Sekitar pukul 03.30 subuh ada rombongan 5 pria yang masuk ke rumah.
Tangan dan kaki korban diikat oleh 5 pria tersebut, membuatnya tak bisa melarikan diri.
Mulut perempuan itu juga disumpal sehingga tidak bisa menangis atau minta tolong.
Mereka melakukan pemerkosaan berkelompok terhadap perempuan tersebut dengan sangat brutal.
Tak hanya itu, para pelaku bahkan merekam seluruh prosesnya dengan ponsel.
Baca Juga: Diajak Jalan-jalan ke Pantai, Remaja Putri di Manggarai Barat Digilir 7 Pria Semalaman
Kelompok orang ini bertindak sangat terang-terangan dan kejam.
Akhirnya setelah mereka pergi, korban melapor ke polisi pada pukul 04.25.
Akibat peristiwa itu korban kini mengalami luka fisik dan mental. Ia pun dirawat di rumah sakit.
Setelah diselidiki lebih jauh ternyata dalang dibalik peristiwa itu adalah saudara ipar perempuan itu.
Pada pukul 9 malam tanggal 2 September 2023, polisi menangkap tersangka Muhammad Nuraffiq Bin Jaafar saat bersembunyi di sebuah hotel.
Polisi mengetahui bahwa alasan laki-laki ini menggiring orang untuk memperkosa saudara perempuan istrinya adalah karena dia terlilit utang yang banyak.
Karena tidak mempunyai uang untuk membayar utang tersebut, dia menggunakan saudara iparnya itu untuk membayar.
Kasu serupa
Kasus serupa juga terjadi di Tanah Air tepatnya di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
8 Pemuda asal Pekalongan ditangkap karena memperkosa anak dibawah umur.
Melansir Tribun Pantura, adapun keempat pemuda yang diamankan yaitu AF, EP, H dan ER.
Baca Juga: Diajak Jalan-jalan Tengah Malam, Siswi SMA Digilir 10 Pria Semalam Suntuk
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Sumaryono mengatakan, empat pelaku yang ditangkap karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur.
"Sebetulnya ada 8 pelaku, yang berhasil diamankan empat orang.
Empat pelaku lainnya yakni I (19), A (19), R (24) dan Z (23) warga Pekalongan Timur, masih menjadi daftar pencarian orang (DPO)," kata AKP Sumaryono, Kamis (20/5/2023).
Terkait modus, pelaku mencekoki korban dengan miras terlebih dulu sebelum melakukan persetubuhan.
Menurut AKP Sumaryono, korban tidak mengenal semua pelaku.
Korban, hanya mengenal beberapa pelaku melalui sosial media, kemudian berlanjut dengan tukaran nomor handphone.
"Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat dengan UU tentang perlindungan anak, pasal 81 ayat 1, jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunstyle.com,Tribun Pantura |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar