"Kebijaksanaan di perusahaan itu misalnya si customer itu mengajukan banding karena engga sanggup, nanti bersurat ke pusat, nah itu biasanya bisa dibantu, keputusannya nanti dari pusat," jelasnya, dilansir TribunnewsBogor.com.
Cara Mengambil Sepeda Motor
Masih mengutip Tribun Bogor, Leadership Parking Stasiun Bogor, Aldiansyah, menjelaskan mekanisme mengambil kendaraan yang diparkirkan lama di stasiun.
Ia mengatakan, pemilik dapat mendatangi Stasiun Bogor membawa bukti-bukti kepemilikan.
"Sangat simpel sekali, untuk pemilik tinggal datang memberikan bukti-bukti kepemilikan kendaraan tersebut lalu membawa karcis masuk, untuk kami konfirmasi apakah datanya sesuai bahwa itu milik dia," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (8/9/2023).
Kemudian, pemilik menyiapkan biaya parkir yang harus ditanggung pemilik.
Tarif parkir bisa mencapai Rp 11 juta bila menitipkan kendaraan selama dua tahun.
Viral di Media Sosial
Diketahui, cerita seseorang terkait parkir motor di stasiun Bogor diunggah di akun @txtdaribogor di media sosial X (dulu twitter).
Kini, unggahan tersebut, viral di media sosial.
Pasalnya, akun tersebut mengunggah sebuah kisah seorang temannya lupa menitipkan motor di Stasiun Bogor sejak dua tahun lalu.
“Halo pren. Gua mau nanya dong. Parkiran KAI disetiap stasiun itu kan resmi yak? Jadi gini, temen gw sekeluarga baru inget kalo pernah titip motor ke stasiun bogor udah 2 tahun baru inget skrg ini karna baru kebogor lagi, itu cara ngambilnya gimana ya? Harus ada surat-surat atau apa gak ya? Terus biayanya berapa ya?” tulis pertanyaan dalam foto tersebut.
Baca Juga: 62 Kumpulan Quotes Berisi Ucapan Selamat Wisuda untuk Teman, Penuh Inspirasi dan Motivasi!
Source | : | Tribun Trends |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar