GridPop.ID - Normalnya, tarif sekali parkir untuk sepeda motor biasanya seharga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 untuk sekali.
Namun pemandangan berbeda justru dialami oleh seseorang yang parkir motor di Stasiun Bogor selama 2 tahun lamanya.
Lupa tidak mengambil motor yang diparkir, seseorang tersebut harus membayar tarif parkir nyaris Rp 11 juta.
Sebelumnya, kisah viral ini diunggah di akun Twitter (kini disebut X), @txtdaribogor.
Pengunggah menceritakan tentang seseorang yang lupa mengambil motornya yang diparkir di Stasiun Bogor.
Dalam unggahan akun tersebut, terdapat tangkapan layar berisi kisah soal sepeda motor yang belum diambil selama dua tahun di Stasiun Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
“Halo pren. Gua mau nanya dong. Parkiran KAI disetiap stasiun itu kan resmi yak? Jadi gini, temen gw sekeluarga baru inget kalo pernah titip motor ke stasiun bogor udah 2 tahun baru inget skrg ini karna baru kebogor lagi, itu cara ngambilnya gimana ya? Harus ada surat-surat atau apa gak ya? Terus biayanya berapa ya?” tulis pertanyaan dalam foto tersebut, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (9/9/2023).
Merespons hal tersebut, Manajer Humas KAI Services, Nyoman Suardhita, mengonfirmasi parkir di setiap stasiun kereta api yang dikelola oleh pihaknya.
Ia mengaku, memang ada sejumlah sepeda motor yang belum diambil dalam jangka waktu lama di Stasiun Bogor.
Pihaknya, kata Nyoman, tetap menjaga motor tersebut meski lama diparkir.
“Intinya ada beberapa motor yang belum diambil di Stasiun Bogor. Kita amanah menjaga motor itu sampai sekarang,” ucap Nyoman, dilansir Kompas.com.
Baca Juga: 10 Ide Hadiah Annivesary Paling Romantis untuk Pacar, Dijamin Buat Doi Kegirangan!
Biaya Parkir Bisa Capai Rp 11 juta
Terkait biaya parkir, Nyoman mengungkapkan, motor yang sudah lama terparkir di Stasiun Bogor dikenakan tarif menginap seperti biasanya.
Ia menjelaskan, tarif parkir inap di Stasiun Bogor sebesar Rp 15.000 untuk sepeda motor dan Rp 25.000 untuk mobil per malamnya.
Jadi, bila sepeda motor tidak diambil selama dua tahun, dikalikan selama 730 hari.
Maka total untuk mengambil kendaraan itu, mencapai Rp 10.950.000 atau hampir Rp 11 juta.
Sementara jika karcis parkir hilang, nantinya akan dikenakan denda yang sudah ditentukan sesuai aturan.
"Karcis hilang (didenda) Rp 20.000," tuturnya.
Jika Pemilik Motor Keberatan Mengambil Kendaraannya
Pada kesempatan berbeda, Koordinator Parkir Stasiun Bogor, Fitri, mengatakan terdapat kebijaksaan dari KAI bila pemilik merasa keberatan untuk membayar biaya parkir.
Kebijakan tersebut, seperti customer mengajukan banding karena tidak sanggung membayar biaya parkir yang membengkak.
Baca Juga: 20 Kumpulan Quotes Senja yang Puitis dan Indah, Bisa Kamu Pasang di Bio Instagram!
"Kebijaksanaan di perusahaan itu misalnya si customer itu mengajukan banding karena engga sanggup, nanti bersurat ke pusat, nah itu biasanya bisa dibantu, keputusannya nanti dari pusat," jelasnya, dilansir TribunnewsBogor.com.
Cara Mengambil Sepeda Motor
Masih mengutip Tribun Bogor, Leadership Parking Stasiun Bogor, Aldiansyah, menjelaskan mekanisme mengambil kendaraan yang diparkirkan lama di stasiun.
Ia mengatakan, pemilik dapat mendatangi Stasiun Bogor membawa bukti-bukti kepemilikan.
"Sangat simpel sekali, untuk pemilik tinggal datang memberikan bukti-bukti kepemilikan kendaraan tersebut lalu membawa karcis masuk, untuk kami konfirmasi apakah datanya sesuai bahwa itu milik dia," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (8/9/2023).
Kemudian, pemilik menyiapkan biaya parkir yang harus ditanggung pemilik.
Tarif parkir bisa mencapai Rp 11 juta bila menitipkan kendaraan selama dua tahun.
Viral di Media Sosial
Diketahui, cerita seseorang terkait parkir motor di stasiun Bogor diunggah di akun @txtdaribogor di media sosial X (dulu twitter).
Kini, unggahan tersebut, viral di media sosial.
Pasalnya, akun tersebut mengunggah sebuah kisah seorang temannya lupa menitipkan motor di Stasiun Bogor sejak dua tahun lalu.
“Halo pren. Gua mau nanya dong. Parkiran KAI disetiap stasiun itu kan resmi yak? Jadi gini, temen gw sekeluarga baru inget kalo pernah titip motor ke stasiun bogor udah 2 tahun baru inget skrg ini karna baru kebogor lagi, itu cara ngambilnya gimana ya? Harus ada surat-surat atau apa gak ya? Terus biayanya berapa ya?” tulis pertanyaan dalam foto tersebut.
Baca Juga: 62 Kumpulan Quotes Berisi Ucapan Selamat Wisuda untuk Teman, Penuh Inspirasi dan Motivasi!
Kemudian, pengunggah meminta komentar warganet untuk membantu menjawab terkait mekanisme pengambilannya.
“Bantu jawab warga,” tulis pengunggah.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, hingga Sabtu (9/9/2023) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 1,6 juta dan mendapat lebihdari 10 ribu likes.
Pihak KAI pun turut mengomentari postingan tersebut.
"Selamat sore Kak. Untuk informasi parkir resmi stasiun silahkan menghubungi pengelolanya di @RMU_ID atau https://instagram.com/rmu.id/ terima kasih," tulis @KAI Commuter.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "VIRAL 2 Tahun Parkir Motor di Stasiun Bogor, Tarif Hampir Rp 11 Juta, Kena Denda Jika Karcis Hilang"
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Trends |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar