Sebagai contoh, satu buah baju anak kualitas premium biasa dijual dengan harga Rp 125.000 hingga Rp 150.000.
Apabila dibandingkan dengan barang yang dijual secara online, maka harga baju premium tersebut bisa dua kali lipat lebih mahal.
Perbedaan harga barang impor kualitas premium dan batang yang dijual di medsos akan sangat terlihat.
Hal tersebut lah yang menjadi alasan Edi tidak menjual dagangannya via media sosial.
"Kami enggak berani masuk online karena modal barangnya saja, kami sudah tinggi," kata dia.
Ia tak memiliki pilihan lain selain bertahan di pasar yang disebut terbesar di Asia Tenggara ini meski penjualannya terus mengalami penurunan.
Sampai-sampai ia sudah memiliki rencana untuk pulang kampung ke Sumatera Barat jika kondisi tempat berjualannya itu tak juga membaik.
"Tinggal tunggu saja. Kalau sanggup terusin, kalau enggak ya pulang kampung.
Yang orangnya (pedagang) masih di sini berarti masih kuat. Tapi kalau toko-toko yang sudah tutup ini sudah enggak kuat," ucap Edi.
Menteri Koperasi dan UKM Menolak Keberadaan TikTok Shop
Melansir Tribun Techno, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan platform digital tak boleh melakukan monopoli.
Source | : | Kompas.com,Tribun Techno |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar