Keduanya pun menjalin hubungan asmara sejak tahun lalu.
"Jadi modus pelaku ini selain memacari korban, dia juga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri keduanya."
Aksi bejat pelaku akhirnya diketahui istri sah.
Suatu ketika istri sah memergoki isi chat tersangka dan muridnya.
Kemudian istri sah murka hingga mendatangi rumah korban dan melapor ke orang tuanya.
Kemudian orang tua gadis dibawah umur itu melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan agar guru mengaji bejat itu bisa dihukum.
Tersangka dijerat Pasal 76 D tentang perlindungan anak dan terancam penjara 15 tahun.
Guru SMP di Wonogiri Setubuhi Siswi 4 Kali
Melansir Tribun Video, seorang guru berinisial MU (45) melakukan persetubuhan terhadap siswinya.
Siswi berinisial FWP (15) adalah salah satu pelajar di SMP swasta di Wonogiri, Jawa Tengah.
Aksi persetubuhan bahkan dilakukan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Keluhkan Sakit di Organ Vitalnya, Bocah 7 Tahun Bongkar Perbuatan Tak Senonoh sang Kakek di Rumah
Source | : | Tribun Wow,Tribun Video |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar