GridPop.ID - Seorang gadis di bawah umur diperkosa guru ngaji hingga dijanjikan jadi istri kedua.
Kejadian pemerkosaan berhasil diketahui oleh istri sah.
Melansir Tribun Wow, korban diketahui berinisial YN (15).
Peristiwa ini terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Adapun pelaku, TF telah diamankan pihak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Medan.
Kasus ini terungkap usai orang tua korban melapor polisi.
"Benar, korban merupakan murid mengaji tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, dikutip dari TribunMedan, Sabtu (23/9/2023).
Tersangka diketahui sudah menjadi guru ngaji korban sejak 2019.
Akan tetapi tersangka terus membujuk korban agar mau diajak berzina ketika gadis itu sudah kelas 3 SMP pada 2022.
Pada akhirnya korban mau diajak melakukan hubungan intim berulang kali.
Pelaku yang sudah beristri menjanjikan korban jadi istri kedua.
Keduanya pun menjalin hubungan asmara sejak tahun lalu.
"Jadi modus pelaku ini selain memacari korban, dia juga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri keduanya."
Aksi bejat pelaku akhirnya diketahui istri sah.
Suatu ketika istri sah memergoki isi chat tersangka dan muridnya.
Kemudian istri sah murka hingga mendatangi rumah korban dan melapor ke orang tuanya.
Kemudian orang tua gadis dibawah umur itu melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan agar guru mengaji bejat itu bisa dihukum.
Tersangka dijerat Pasal 76 D tentang perlindungan anak dan terancam penjara 15 tahun.
Guru SMP di Wonogiri Setubuhi Siswi 4 Kali
Melansir Tribun Video, seorang guru berinisial MU (45) melakukan persetubuhan terhadap siswinya.
Siswi berinisial FWP (15) adalah salah satu pelajar di SMP swasta di Wonogiri, Jawa Tengah.
Aksi persetubuhan bahkan dilakukan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Keluhkan Sakit di Organ Vitalnya, Bocah 7 Tahun Bongkar Perbuatan Tak Senonoh sang Kakek di Rumah
"Tersangka melakukan upaya persetubuhan di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang teknologi informasi dan komunikasi (TIK)," ujar Kapolres Wonogiri, AKP Andri Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Adapun MU mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan hubungan intim dengan FWP sejak akhir Februari 2023.
"Tidak ada paksaan," kata MU.
"Bermula saat tidak ada jam pelajaran atau tepatnya waktu istirahat, dia (Korban FWP) berusaha mendekati saya,"
"Karena, dia merasa lebih nyaman berdekat dengan saya, dia menganggap saya sebagai teman, ayah dan sebagainya," tambahnya.
Terhitung pelaku dan korban sudah berhubungan layaknya suami istri sebanyak 4 kali.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Tribun Video |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar