"Tersangka melakukan upaya persetubuhan di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang teknologi informasi dan komunikasi (TIK)," ujar Kapolres Wonogiri, AKP Andri Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Adapun MU mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan hubungan intim dengan FWP sejak akhir Februari 2023.
"Tidak ada paksaan," kata MU.
"Bermula saat tidak ada jam pelajaran atau tepatnya waktu istirahat, dia (Korban FWP) berusaha mendekati saya,"
"Karena, dia merasa lebih nyaman berdekat dengan saya, dia menganggap saya sebagai teman, ayah dan sebagainya," tambahnya.
Terhitung pelaku dan korban sudah berhubungan layaknya suami istri sebanyak 4 kali.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Tribun Video |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar