Setelah menanyakan dengan membujuknya, akhirnya korban mengakui bahwa dia telah dicabuli oleh pelaku HAN," ungkap Kompol Wirhan.
Perbuatan mesum HAN terjadi pada 12 Agustus 2023 ketika korban sedang berada di kamar mandi kawasan pasar setempat orang tuanya jualan.
HAN yang mengetahui JL berada di kamar mandi serta melihat suasana sepi, lantas memaksa masuk.
Setelah berada di dalam, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
"Menurut pengakuan HAN bahwa dia telah menyetubuhi JL sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda-beda," kata Wirhan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Siswi MI Diperkosa Penjaga Sekolah di Karawang
Melansir Kompas.com, Polres Karawang menangkap Asep (46) atas kasus pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Karawang, Jawa Barat.
Asep adalah seorang penjaga keamanan di sebuah MI.
Diketahui korban merupakan siswi kelas 5 SD yang berusia 12 tahun.
Saat beraksi, Asep menjemput korban ketika sekolah dalam keadaan sepi.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar