GridPop.ID - Entah apa yang ada di pikiran suami satu ini sampai tega menyebar video asusila dan foto bugil istri sendiri.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mengutip Tribunnewsmaker.com, sosok suami tersebut berinisial AAL.
AAL diduga menyebar foto dan video asusila dirinya dengan istrinya.
Video tersebut kini telah viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Inspektur Polisi Satu Yames Jems Mbau mengatakan, AAL menyebar video dan foto syur istrinya kepada seorang pria berinisial JD melalui pesan WhatsApp.
"Ada lima foto bugil sang istri dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan," kata Jems kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Kasus tersebut dilaporkan oleh TPML, yakni istri ALL lantaran mendapati foto dan video tersebut viral di Facebook.
Ia mengatakan, awalnya AAL tak sengaja berkenalan dengan JD melalui medsos pada Juli 2023.
Sebelumnya, JD sempat mengirim pesan ke media sosial istrinya.
Dalam perkembangannya, JD meminta AAL membuat video saat ia berhubungan badan dengan istrinya disertai foto tanpa busana.
Baca Juga: Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Video Syur, Sosok Ini Bongkar Kondisi Terkini Rebecca Klopper
Bahkan JD berjanji akan mengirim uang sejumlah Rp 2 juta kepada AAL.
Mengetahui penawaran tersebut, AAL mengiyakan permintaan JD dan mengirim video serta foto syur pada 22 Agustus 2023.
Ia kemudian memblokir dan menghapus percakapan mereka dan berharap agar JD akan mengirim uang kepadanya.
Akan tetapi JD ternyata hanya berdusta, AAL pun tak dapat apa-apa.
Justru AAL mendapat ancaman dari JD, video tersebut akan disebarkan jika AAL tidak mengirim uang Rp 1 juta.
Video tersebut kemudian sempat viral di salah satu grup Facebook.
Setidaknya ada 5 foto dan 1 video yang dibuat tanpa sepengetahuan istri AAL.
Sementara, satu video diketahui istrinya, namun istrinya tidak mengetahui bahwa video syur tersebut dikirim ke akun JD.
Istri ALL lalu mendatangi Mapolres Alor untuk melaporkan kejadian itu.
“AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jems.
Pria Sebar Video Hubungan Intim Lantaran Tak Terima Mantan Istri Punya Pacar Baru
Melansir Kompas.com, seorang pria berinisial JA (30) berurusan dengan polisi usai dilaporkan mantan istrinya, W (29).
Pasalnya JA mengunggah video syur berdurasi 19 menit di media sosial W.
Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, JA dan W merupakan warga Kalimantan Selatan.
"Pelaku atau sebut saja mantan suami siri korban ini, punya video syur saat mereka masih tinggal bersama di Kalimantan Selatan. Video tersebut dia unggah di Instagram karena sakit hati mantannya punya kekasih lagi," ujarnya, Senin (11/9/2023).
Singkat cerita, keduanya berpisah lantaran sering terjadi cekcok.
Puncaknya, korban memilih pergi setelah ada temannya yang tinggal di Nunukan, Kaltara, memanggilnya untuk membantu usaha salonnya.
"Kisah mereka sudah terjadi cukup lama, sampai suatu ketika, si korban ini menemukan lelaki yang dia suka. Dia mengunggah perayaan ulang tahunnya dengan foto kemesraan bersama kekasihnya di Nunukan," kata Lusgi.
Postingan tersebut membuat pelaku murka hingga akhirnya nekat mengunggah video syur keduanya saat masih tinggal bersama.
"Video hubungan badan berdurasi 19 menit itu diunggah pelaku di Instagram milik istrinya yang memang dihafal passwordnya,"lanjutnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar