GridPop.ID - Ayah satu ini tak pantas jadi sosok pelindung sang anak kandung.
Pasalnya, ia tega melakukan tindakan asusila terhadap anak sendiri.
Peristiwa miris ini bahkan sudah dilakukan sebanyak 2 kali.
Mengutip Kompas.com, pelaku adalah pria berinisial HR (36).
HR adalah pria asal Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan terhadap sang anak kandung yang berusia 13 tahun.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya.
“Ibu korban yang tak terima, langsung melaporkan pelaku ke Polres Kubu Raya,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/10/2023).
Arief mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan di rumah.
Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali.
Aksi pertama pada Minggu (21/5/23) pukul 06.30 WIB dan yang kedua Minggu (17/9/2023) pukul 05.42 WIB.
Baca Juga: Doyan Nonton Video Porno, Siswa SMP Nekat Lampiaskan Hasrat Terhadap Bocah SD, Korban Trauma Berat
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar