Meski sudah putus, pelaku masih meminta korban membuat video syur di kamar mandi sekolah, namun ditolak.
Pelaku pun akhirnya menyebarkan video syur tersebut, ditambah lagi P mengetahui bahwa S sudah mempunyai kekasih baru.
"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.
Bupati Wonogiri turun tangan
Kasus ini pun menjadi perhatian Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Bupati yang akrab disapa Jekek itu meminta agar kasus penyebaran video syur ini diselesaikan dengan jalur hukum.
Dirinya tidak sepakat apabila kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Menurutnya, penyelesaian dengan cara kekeluargaan akan membuat korban menjadi sisi yang paling dirugikan.
Selain itu, penyelesaian dengan jalur kekeluargaan bisa saja menimbulkan banyak korban.
"Disdikbud saya minta untuk berkoordinasi untuk dilakukan proses hukum," kata Jekek dikutip dari Kompas.com.
"Di situ nanti bisa disangkakan UU ITE, pornografi, perbuatan tidak menyenangkan atau nanti disangkakan kepada pelaku," tambahnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar