GridPop.ID - Praktek prostitusi sampai saat ini memang masih terus ada.
Melansir dari laman tribunnewswiki.com, pelacuran atau prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan.
Pelacuran merupakan cabang dari industri seks yang sejajar dengan pornografi, tari telanjang, bahkan segala mata pencaharian yang berkenaan dengan eksploitasi aktivitas seksual dan pertunjukan yang berkenaan dengan seksualitas untuk menghibur orang lain demi mendapatkan materi yang dibutuhkan dalam kehidupan.
Terbaru, PSK di Situbondo terjaring razia satpol PP.
Salah satu PSK yang tertangkap sedang layani pria hidung belang bahkan menangis mengungkapkan alasannya nekat jalani pekerjaan haram tersebut.
Melansir dari laman tribunstyle.com, Wanita yang diduga PSK itu ditangkap saat berada di sebuah warung remang-remang.
Dengan wajah memelas, dia mengaku melakoni pekerjaan itu demi biaya renovasi rumahnya.
Salah seorang wanita berinisial ID, warga asal Jember, terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP Situbondo, Kamis (12/9/2023) malam.
Wanita berusia 39 ini diamankan ke kantor penegak Perda ini, setelah tertangkap basah petugas sedang melayani pria hidung belang di warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan/ Kabupaten Situbondo.
Selain ID, petugas Satpol PP menjaring empat orang wanita terduga PSK di sepanjang warung remang-remang di Desa Kotakan dan Desa Panji Lor.
Selanjutnya, kelima wanita terduga PSK yang nekat menunggu pelanggannya di amankan ke kantor Satpol PP guna menjalani pendataan dan pembinaan.
Usai didata, ID mengaku dirinya terpaksa menjajakan diri di warung remang remang, karena ingin memperbaiki atap rumahnya yang rusak.
"Saya begini butuh biaya memperbaiki rumah,"ujarnya.
Ia mengatakan, ini dilakukan disebabkan penghasilan menjadi buruh tani tidak cukup untuk membiaya hidup anak dan orang tuanya.
"Kalau hanya kerja buruh, penghasilnya saya sehari sebesar Rp 45 ribu. Padahal atap rumah saya sudah banyak patah dan segera diperbaiki," katanya sembari meneteskan air mata.
Lain halnya yang disampaikan IN, warga asal Jombang ini mengaku dikibuli temanya sendiri, sehingga dirinya ada di warung remang-remang.
"Kata saya hanya kerja jaga warung, tak taunya nunggu tamu," katanya.
Wanita berusia sekitar 38 tahun ini mengatakan, sebenarnya dirinya berencana berangkat pulang sore ke rumahnya yang ada di Surabaya, namun pemilik warung memintanya agar pulang di pagi harinya.
"Seandainya saya pulang, mungkin tidak ditangkap pol pp," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Sopan Efendi melalui Kepala Bidang Penindakan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Pemkab Situbondo, Hardiana mengatakan, setelah dilakukan pembinaan pihaknya akan menggali infomasi jaringan terhadap para terduga PSK itu.
"Dengan mengetahui jaringannya, maka kita akan memutus mata rantai jaringan prostitusi itu," katanya.
Pejabat yang baru beberapa hari bertugas di Satpol PP ini mengatakan, dengan pemutusan jaringan, sehingga tidak ada PSK baru yang datang dari luar daerah menjajakan dirinya di Kabupaten Situbondo ini.
Baca Juga: Orangtua Wajib Waspada, Begini Cara Mucikari Dekati Anak di Bawah Umur Lewat Medsos
"Ada 5 dan satu pria hidung belang turut kita amankan," pungkasnya. GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnewswiki,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar