GridPop.ID - Seorang wanita berinisial M mengaku jadi korban pemerkosaan oleh oknum polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bahkan tindakan pemerkosaan dikatakan sudah terjadi hingga 10 kali.
Tak sampai di situ, M juga diduga hamil kemudian diberi ibat untuk aborsi.
Mengutip Kompas.com, adapun oknum polisi yang diduga melakukan perbuatan bejat ini berinisial Bripda FA.
M mengatakan bahwa dirinya kini mengalami trauma mendalam usai diperkosa berkali-kali oleh oknum polisi tersebut.
Terlebih terduga pelaku adalah sosok yang dikenal sejak lama.
Bripda, ujar M merupakan mantan pacar sewaktu SMA.
"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019 kemudian sempat balikan 2020 sampai Agustus 2022," jelas M saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2023) malam.
Sejak saat itu, M memilih untuk menjauh dari Bripda FA.
"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia.
Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," ucapnya.
Meski demikian, Bripda FA ternyata terus mencari keberadaan korban melalui teman dan kerabat M.
"November 2022, waktu pindah kos dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia.
Di situ dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa maksudnya? Dia bilang, suruh saya liat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus," kata M.
Teror terus berlanjut, M terus diajak bertemu dengan dalih menghapus video asusila yang disimpan Bripda FA.
"13 Februari 2023 dia menghubungi lagi teman saya, disitu dia meminta saya lagi untuk berbicara dengan hal yang sama untuk hapus video itu. Tapi saya tidak percaya dengan video itu, makanya dia minta untuk buka blokirnya untuk dia kirimkan video tersebut," jelas M.
"Mulai dari itu, dia minta terus untuk ketemu tujuannya itu untuk minta saya sendiri hapus itu video. Saya tidak mau bertemu dengan dia kalau berdua saja," sambungnya.
Kemudian Bripda FA mengajak M bertemu dalam acara temu alumni sekolah pada Maret 2023.
M mengikuti kemauan Bripda FA untuk bertemu karena bisa mengambil kesempatan menghapus video.
Akan tetapi, M justru dipaksa melakukan persetubuhan dengan Bripda FA.
Saat itu Bripda FA diam-diam masuk ke kos M dan memegang tangan korban, lalu pria itu mendorong sang mantan ke tembok hingga tak berdaya.
M bahkan menyebut, aksi pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA itu terjadi hingga 10 kali.
Bahkan hingga M diduga hamil lalu diberikan obat untuk aborsi.
"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi.
Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.
Adapun terduga pelaku juga sempat memperkosa korban di rumah salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.
"Kalau di rumah Wadir itu tanggal 16-17 Maret, dia juga lakukan begitu, dia bilang mau diberikan kesempatan untuk hapus itu video.
Jadi harapan saya setelah saya temani dia di rumah Wadir dia hapus itu video.
Itu pun kesepakatannya hanya ditemani acara barbeque saja, tidak ada kesepakatan untuk berhubungan badan tapi ternyata dia tetap memaksa untuk berhubungan," beber M.
Bripda FA saat itu terus meneror korban agar tidak speak up soal kejadian ini.
"Bahkan dia kirimkan video aib saya tersebut dengan tujuan agar saya tidak berbicara dengan keluarga saya dan menurut saya itu ancaman, saya tidak tahan dengan rasa trauma yang saya pendam beberapa lama sakit," ungkapnya.
Pada akhirnya, M memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya.
"Sampai akhir Juli saya beritahu dia, akan melaporkan ke Polda tapi dia tetap kirim video itu ke saya.
Menurut saya itu sebagai ancaman agar saya tidak melapor. Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," tandasnya.
Mengutip Tribun Medan, M berharap agar kasusnya ini segera diselesaikan dengan terbuka.
"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya.
Harapan ku semoga diatensi," tandasnya.
Di sisi lain, Kabid Propam Polda Sulsesl Kombes Zulham Effendi berujar bahwa kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya.
"Sudah kita tangani," singkat Zulham saat dikonfirmasi awak media terpisah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar