GridPop.ID - Rebecca Klopper menjadi perhatian publik setelah kasus video panas mirip dirinya viral di media sosial.
Sebelumnya, muncl video 47 detik mirip Rebbeca Klopper, kemudian baru-baru ini kembali muncul video serupa dengan durasi 11 menit.
Terbaru pihak Rebecca Klopper menyebut jika Fadly Faisal tak ikut mendampingi Rebecca Klopper.
Dikutip tribunseleb.com dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (21/10/2023), Raudhah Mariah, kuasa hukum Rebecca Klopper mengatakan kliennya tak mendapatkan dukungan dari Fadly Faisal saat kasus tersebut mencuat.
Sebagaimana diketahui, sebelum tersandung kasus video viral Rebecca Klopper dan Fadly Faisal dikabarkan berpacaran.
"Nggak (dukungan dari Fadly)," kata Raudhah Mariah.
Selama terjerat kasus video viral, Rebecca Klopper hanya ditemani oleh keluarga sang aktris saja.
"Selama ini Rebecca sendiri, ditemani keluarga," sambungnya.
Disinggung soal kerugian yang dialami kliennya selama terjerat kasus tersebut, Raudhah Mariah pun enggan mengungkap secara gamblang.
"Kerugian saya tidak bisa jelaskan di sini, yang jelas Rebecca mengalami kerugian materil dan immateril," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai kondisi kliennya kini, Raudhah Mariah menyebut Rebecca Klopper telah kembali beraktivitas seperti biasa setelah video tak senonoh yang menyeret nama kliennya tersebar.
"Intinya satu kembali menjalani kehidupan yang normal," jelasnya.
Raudhah Mariah berharap Rebecca Klopper bisa lebih terbuka kepada sang kuasa hukum.
Pasalnya Raudhah Mariah ingin dalam perkara tersebut ia bukan hanya berperan sebagai kuasa hukum dari aktris yang akrab disapa Becca itu.
Raudhah Mariah mengaku telah menempatkan dirinya sudah selayaknya keluarga bagi Rebecca.
Dukungan pun tak pernah putus diberikan Raudhah Mariah pada aktris 20 tahun itu yang kini kembali dihadapkan pada kasus video tak pantas.
"Kami berharap Rebecca lebih terbuka ya, dalam arti akta kita bukan hanya sebagai kuasa hukum saja, tetapi sudah menjadi keluarga."
"Mendukung Rebecca yang terus fight menjalani kasus ini," paparnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Raudhah Mariah mengaku telah mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti kasus yang membelit kliennya.
Sebagai tambahan informasi, Rebecca Klopper kabarnya juga mendapatkan ancaman hingga dugaan pemerasan sejak video viral mirip dirinya itu beredar.
Pihak Rebecca Klopper pun telah mengumpulkan bukti-bukti terkait pengancaman dan pemerasan tersebut.
"Tentunya Kita sudah mempunyai bukti dan kita sudah menyerahkan kepada pihak yang berwajib," terangnya.
Dibalik kasus penyebaran video tersebut, terdapat suatu kronologi yang membuat Rebecca Klopper menjadi korban.
"Dalam proses ini ada kronologi yang membuat klien saya menjadi korban yang sesungguhnya," bebernya.
Menanggapi soal video 11 menit yang belum lama ini menjadi perbincangan di media sosial, Raudhah menilai kasus tersebut berbeda dengan kasus sebelumnya, video 47 detik.
"Untuk konteks ini berbeda dengan kasus sebelumnya yang pertama."
"Karena ini ada video-video lain yang dikait-kaitkan dengan nama Rebecca," pungkasnya.
Rebecca Klopper Laporkan Lagi Para Penyebar Video Asusila yang Diduga Mirip Dirinya
Mengutip dari laman kompas.com, Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video asusila yang diduga mirip dirinya ke pihak polisi untuk kedua kalinya.
Ada dua video baru yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, yakni berdurasi sekitar 11 menit dan 1 menit 47 detik.
Rebecca kali ini menunjuk kuasa hukum Muannas Alaidid dan Raudhah Mariyah.
Laporan hukum dibuat di Polda Metro Jaya tanggal 7 Oktober dan ke Bareskrim Polri tanggal 8 Oktober atas dasar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara.
"Di Polda sekarang masih ada tiga akun dan itu akan melakukan perkembangan juga terhadap akun-akun yang masih terus menyebarkan. Di Bareskrim ada lima akun," kata Raudhah Mariyah saat konferensi pers di daerah Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
Muannas mengatakan, tidak ada alasan khusus melaporkan di dua instansi berbeda. Muannas menganggap dalam kasus kedua ini Rebecca berstatus sebagai korban. Kemungkinan Rebecca akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Kalau dikabarin minggu depan, tapi kita belum dapat surat panggilan. Nanti kita update," ujar Muannas Alaidid.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mendampingi Rebecca ke LPSK dan Komnas Perempuan. Sebelumnya, penyebar video syur mirip Rebecca pada kasus pertama, BF telah ditangkap pada 1 September lalu di Riau.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunseleb,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar