Sejauh ini, baru lima gadis remaja yang dilaporkan menjadi korban.
Tak menutup kemungkinan masih ada korban lain.
“Ya, modusnya belum dapat kami simpulkan sementara masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan," pungkasnya.
Ayah Perkosa Anak Kandung Sejak 2019
Mengutip Kompas.com, seorang ayah berinisial M (43) memperkosa sang anak kandung yang kini telah berusia 18 tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan M sejak anaknya masih berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa selama ini, M kerap mengancam korban jika menolak berhubungan badan.
"Ancaman itu berupa kalau nggak mau (disetubuhi) 'nanti bapak bunuh ibumu'. Kalau kamu ngasih tahu sama orang, nanti lihat saja, ibumu bakal bapak bunuh," ujar Teguh saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/10/2023).
Adapun M beraksi saat istrinya pergi bekerja.
"Awalnya karena merasa tertarik dan ada kesempatan.
Si ibu korban ini tidak ada di rumah, jadi diajak lah anaknya ini untuk ke kebun (cengkeh) melihat perangkap landak," ungkap Teguh.
Source | : | Kompas.com,Tribun Papua |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar