GridPop.ID - Seorang pelajar terlibat kasus persetubuhan terhadap 5 anak perempuan di bawah umur di Jayapura.
Sontak saja kasus ini membuat heboh warga setempat.
Mengutip Tribun Papua, terduga pelaku diketahui berinisial AAF (16).
Siswa SMP tersebut diduga memperkosa 5 anak perempuan di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kelima gadis tersebut masing-masing berinisial DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14) dan NNS (14).
Pelaku dan korban sama-sama berstatus sebagai pelajar.
Polisi telah menangkap pelaku dan tengah diperiksa di Polres Jayapura, setelah orang tua korban membuat laporan polisi.
“Iya benar kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku atas kasus persetubuhan (rudapaksa) di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggoro, Selasa (24/10/2023).
Perbuatan pelaku terkuak setelah salah satu orang tua korban yakni ZAEW (14) dihubungi salah satu saksi yang mengabarkan bahwa anak gadisnya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Mendengar laporan tersebut, orang tua korban memanggil pelaku guna mengonfirmasi kebenaran kabar yang didapat.
“Saat ditanyakan, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut orang tua korban bahwa informasi dari saksi lainnya masih ada empat korban lagi,” kata Sugarda.
Baca Juga: Saung Jadi Saksi Bisu, Bapak Rudapaksa Anak Kandung Puluhan Kali, Akui Ada Ketertarikan
Source | : | Kompas.com,Tribun Papua |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar