Dari keterangan yang didapat, oknum guru meraba-raba bagian tubuh korban.
Siswi itu pun syok, kenek bus kemudian bisa mengerti isyarat korban untuk pindah tempat duduk.
"Akhirnya setelah sampai di rumah, korban melaporkan hal itu kepada keluarganya," ujarnya.
Adapun laporan terkait kasus itu diterima pihaknya pada 23 Oktober lalu.
Mantan Kades Dilaporkan Usai Lecehkan Siswi SMP
Mengutip Tribun Medan, seorang mantan kepala desa berinisial LM (70) dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Dairi atas dugaan kasus pelecehan.
Pria pemilik kos-kosan di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi ini melecehkan siswi SMP pada, Minggu (8/10/2023).
"Sesuai laporan kami, kejadian terjadi tanggal 8 Oktober, dimana sesuai laporan yang kami terima, korban mengaku dipeluk dan dicium bibirnya sebanyak 4 kali, " ujar Parlin kepada Tribun Medan, Rabu (11/8/2023).
Atas dasar itu, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada kedua orangtuanya yang berada di Kecamatan Tigalingga.
Kedua orang tua korban yang merasa tidak terima lantas melapor ke Polres Dairi.
Saat ini, kata Parlin pihaknya masih akan meminta keterangan kepada korban dan juga terduga pelaku.
Baca Juga: Sentuh Area Sensitif Korban, Dukun di Sultra 2 Kali Gauli Mahasiswi hingga Hamil 5 Bulan
Source | : | Tribun Medan,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar