GridPop.ID - Oknum guru SMP di Wonogiri melakukan pelecehan terhadap siswinya sepulang berwisata.
Kejadian pelecehan dilakukan oleh oknum guru sekitar Oktober 2023.
Melansir Tribun Trends, kasus pelecehan ini menimpa salah seorang siswi SMP Jatisrono Wonogiri berinisial M (14).
Adapun pelaku dugaan pencabulan adalah oknum guru SMP berinisial S (50).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok mengatakan dugaan pencabulan siswi SMP Jatisrono Wonogiri terjadi di bus.
Keduanya sama-sama menaiki bus lantaran ikut dalam kunjungan wisata sekolah ke Jawa Timur.
Siswi dan guru tersebut sempat duduk berbeda ketika perjalanan berangkat.
Tapi teman korban yang duduk di sampingnya mengalami sesak napas saat berada di area wisata dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Otomatis tempat duduk teman korban menjadi kosong.
Hal tersebut dimanfaatkan pelaku yang kemudian duduk di samping korban ketika perjalanan pulang.
"Kemudian guru itu ambil posisi duduk di samping korban. Iya (pencabulan) di bus, saat pulang," jelasnya.
Dari keterangan yang didapat, oknum guru meraba-raba bagian tubuh korban.
Siswi itu pun syok, kenek bus kemudian bisa mengerti isyarat korban untuk pindah tempat duduk.
"Akhirnya setelah sampai di rumah, korban melaporkan hal itu kepada keluarganya," ujarnya.
Adapun laporan terkait kasus itu diterima pihaknya pada 23 Oktober lalu.
Mantan Kades Dilaporkan Usai Lecehkan Siswi SMP
Mengutip Tribun Medan, seorang mantan kepala desa berinisial LM (70) dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Dairi atas dugaan kasus pelecehan.
Pria pemilik kos-kosan di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi ini melecehkan siswi SMP pada, Minggu (8/10/2023).
"Sesuai laporan kami, kejadian terjadi tanggal 8 Oktober, dimana sesuai laporan yang kami terima, korban mengaku dipeluk dan dicium bibirnya sebanyak 4 kali, " ujar Parlin kepada Tribun Medan, Rabu (11/8/2023).
Atas dasar itu, korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada kedua orangtuanya yang berada di Kecamatan Tigalingga.
Kedua orang tua korban yang merasa tidak terima lantas melapor ke Polres Dairi.
Saat ini, kata Parlin pihaknya masih akan meminta keterangan kepada korban dan juga terduga pelaku.
Baca Juga: Sentuh Area Sensitif Korban, Dukun di Sultra 2 Kali Gauli Mahasiswi hingga Hamil 5 Bulan
"Saat ini yang masih kita mintai keterangan hanya orang tua si anak, dan selanjutnya kami akan memanggil si anak untuk dilakukan wawancara, " ungkapnya.
Apabila dari hasil keterangan tersebut memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan gelar perkara untuk selanjutnya penetapan sebagai tersangka.
"Apabila mencukupi, maka akan di naikkan ke tahap penyidikan, untuk selanjutnya penetapan tersangka, " tegas Parlin.
Korban diketahui kos di Kecamatan Siempat Nempu Hulu untuk menuntut ilmu di bangku SMP lantaran jarak antara Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Siempat Nempu Hulu cukup jauh.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar