GridPop.ID - Aksi seorang kakek yang sudah tua ini berhasil mengejutkan keluarga.
Bagaimana tidak? kakek ini tega setubuhi cucunya sejak kelas 2 SD.
Aksi bejatnya terungkap setelah pelaku berani menceritakan kelakuan si kakek ke guru ngajinya.
Melansir dari laman tribunnews.com, kakek ini berusia 64 tahun.
Aksi bejat dilakukan dari tahun 2021 dan baru terungkap pada tahun 2023 ini.
Kelakuan tak wajar sang kakek terungkap berkat keberanian korban.
Korban menceritakan ketakutan yang dialaminya sejak tiga tahun belakangan ini kepada guru mengajinya.
"Guru ngajinya heran karena muridnya ini makin pendiam dan penakut. Setelah dibujuk, akhirnya anak ini mengadu telah dicabuli sejak kelas 2 SD oleh kakeknya," imbuh Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin.
Pengakuan itu membuat sang guru bertindak.
Lantas, dia berembuk dengan warga.
Selanjutnya, personel Reskrim Polsek Sungai Kunjang datang.
Hasil pemeriksaan, lelaki renta itu mengakui perbuatannya.
Terakhir kali berbuat pada cucunya pada 27 Oktober 2023.
Saat itu, orangtua korban tidak ada di rumah.
Tidak hanya di rumah, si kakek juga melakukannya setiap menjemput cucunya pulang sekolah.
"Korban tidak diancam, tapi disuruh diam dan diberi uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu," beber Kapolsek.
Sementara mengutip dari laman banjarmasinpost.co.id, Pelaku dibekuk petugas di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
"Pelaku mencabuli cucunya, sejak cucunya duduk di kelas dua sampai kelas empat SD ini," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, Rabu (8/11/2023).
Saat ini, kasus asusila tersebut tengah berproses.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E subsider 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 KUHP. GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Banjarmasin Post |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar