Terungkap fakta baru dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo yang turut menyeret nama artis Celine Evangelista.
Terdakwa A mengatakan uang yang dia terima dari istri AA tak dinikmati sendiri melainkan juga diberikan kepada perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista masing-masing Rp 500 juta.
Hakim Made pun sempat mempertanyakan apakah Celine Evangelista adalah seorang artis.
"Iya artis yang mulia," ujar A dalam sidang tersebut seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Medan.com di artikel berjudul Celine Evangelista Dituding Terima Uang Suap Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi Tambang.
Hakim pun menanyakan alasan dirinya memberikan uang kepada Celine Evangelista.
Selanjutnya, A pun menjawab karena sepengetahuannya Celine punya kedekatan dengan beberapa petinggi kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Kendari meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan artis Celine Evangelista dalam sidang kasus perintangan penyidikan dilakukan A.
A sebelumnya ditetapkan tersangka karena diduga telah menghalang-halangi penyidikan dengan menjanjikan akan menghentikan perkara salah satu tersangka korupsi PT Antam Blok Mandiodo.
Tersangka dugaan korupsi tersebut yakni mantan Direktur PT Kabaena Kromit Prathama berinisial AA yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Saat ini, kasus A sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Kendari, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/10/2023), A membantah telah menerima uang sebanyak Rp 7 miliar sampai Rp 10 miliar.
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar