GridPop.ID - Polisi mengamankan seorang ibu berinisial RAD (41) di Depok, Jawa Barat.
RAD ditangkap di kediamannya pada Rabu (8/11/2023).
Dilansir dari TribunStyle.com, RAD ditangkap karena menjual anak kandungnya yang masih 15 tahun ke pria hidung belang.
Dalam pengakuannya, RAD mengaku menjual anaknya ke seorang pria asal Mesir berinsial T.
Wanita 41 tahun itu mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta dari hasil perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto mengatakan RAD mengantar anaknya ke salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Ia memaksa putrinya untuk melayani T di sana.
"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.
Mengetahui peristiwa ini, paman dan tante korban melapor ke polisi. Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur diringkus.
Baca Juga: Bayar Rp 3 Juta, Pria Bule Diduga Rekam Adegan Video Syur dengan Remaja Jaksel, Kini masih Buron!
"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur.
Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," ungkap Hadi.
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar