GridPop.ID - Polisi mengamankan seorang ibu berinisial RAD (41) di Depok, Jawa Barat.
RAD ditangkap di kediamannya pada Rabu (8/11/2023).
Dilansir dari TribunStyle.com, RAD ditangkap karena menjual anak kandungnya yang masih 15 tahun ke pria hidung belang.
Dalam pengakuannya, RAD mengaku menjual anaknya ke seorang pria asal Mesir berinsial T.
Wanita 41 tahun itu mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta dari hasil perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto mengatakan RAD mengantar anaknya ke salah satu apartemen kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Ia memaksa putrinya untuk melayani T di sana.
"Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut pelaku RAD menerima uang sebesar Rp 3.000.000 dari pelaku T," kata Hadi.
Mengetahui peristiwa ini, paman dan tante korban melapor ke polisi. Kemudian pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu sehingga RAD dan T, yang merupakan pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur diringkus.
Baca Juga: Bayar Rp 3 Juta, Pria Bule Diduga Rekam Adegan Video Syur dengan Remaja Jaksel, Kini masih Buron!
"T yang merupakan WNA Mesir juga sudah berhasil ditangkap Jumat (10/11/2023) kemarin di apartemen kawasan Cibubur.
Polres Metro Depok sedang berkordinasi dengan imigrasi Depok untuk menangani hal ini," ungkap Hadi.
Pelaku sudah 3 kali jual putrinya
Diwartakan Kompas.com dari hasil penyelidikan lebih dalam RAD yang kini sudah dittetapkan sebagai tersangka sudah tiga kali menjual putrinya pada T.
Dari tiga transaksi itu, RAD telah mengantongi Rp 6.000.000.
"Ini yang ketiga kali. Dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok.
Tiga TKP total transaksi Rp 6.000.000," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/11/2023).
Dari total uang Rp 6.000.000 yang RAD dapatkan, Rp 3.000.000 di antaranya dia peroleh dari transaksi terakhir dengan T di sebuah apartemen di Depok pada awal November 2023.
"Kasus TKP Depok ini transaksi ketiga, sebesar Rp 3.000.000," ujar Nurhayati.
Baca Juga: Selain ZZ, Sosok Ini Berpotensi Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Eksploitasi Bayi saat Live TikTok
Nurhayati mengatakan, RAD mengeksploitasi anaknya dengan alasan terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Akhirnya, dia membujuk putrinya yang masih duduk di bangku SMP untuk melayani T pertama kali di Jakarta.
"Karena banyak utang online, akhirnya pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T.
Selanjutnya pelaku RAD menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," kata Nur.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar