Kelima pemuda dan pemudi ini dikenakan tipiring sebagai penghuni kos lantaran aturan dalam pemondokan dilarang menerima tamu lawan jenis.
Aturan tersebut tertuang dalam Perda Kota Malang Nomor 6 tahun 2006.
Selain itu, pemuda dan pemudi lainnya dikenai pembinaan dan pemilik kos juga akan diperiksa.
Tindakan ini mengacu pada Perda yang sama bahwa pemilik kos juga dilarang menyelenggarakan pemondokan berlawanan jenis.
"Kami berusaha untuk melakukan penertiban agar tidak banyak rumah kos bebas di Kota Malang.
Tentu bisa mencemari predikat Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan," katanya.
Pesan Wanita Open BO, Remaja Tak Mampu Bayar hingga Akhirnya Hubungi Orang Tua
Melansir Tribun Jateng, seorang remaja tertunduk malu ketika tak mampu membayar wanita open BO yang dipesan.
Bahkan ia nekat menelepon orang tuanya agar membayar jasa open BO yang terlanjur dipesannya.
Momen saat wanita tersebut menagih bayaran dari remaja laki-laki itu beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @sedangrame.
“Momen remaja nggak sanggup bayar cewek penghibur setelah selesai m**n, malah telepon orang tuanya buat bayarin si cewek,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar