Sementara itu, bagi peserta lain yang berhasil meraih juara kedua, Dispora Sleman memutuskan untuk tetap memberikan gelar tersebut.
Keputusan ini diambil karena dianggap terdapat kesalahan atau human error pada hari itu, mengingat kondisi yang melelahkan.
Akibatnya, saat ini Egi dan juara sebelumnya berada pada posisi juara kedua yang sama.
Sebelumnya telah terjadi kehebohan di media sosial terkait keluhan viral dari orangtua seorang atlet renang saat putranya berpartisipasi dalam Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman.
Dalam unggahan di media sosial, disampaikan bahwa anak mereka, Egi, ikut dalam cabang olahraga renang 100 meter gaya bebas di Popkab Sleman.
Meskipun Egi finis di posisi kedua saat lomba, namun ketika hasil lomba diumumkan, Egi tidak mendapatkan medali.
Meskipun begitu, orangtua Egi akhirnya mengajukan protes kepada panitia dengan menunjukkan bukti video.
Sayangnya, panitia tidak menanggapi protes dari ibu Egi dan tetap mempertahankan keputusannya.
Dalam tanggapannya saat diwawancara oleh Kompas.com, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Agung Armawanta, menjelaskan bahwa kontingen Popkab berasal dari kecamatan.
"Jadi yang punya hak mendaftarkan atau tidak itu timnya, officialnya dari kecamatan," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).
Source | : | Suryamalang.com,TikTok |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar