Melansir dari laman tribunnewsmaker.com, EN datang jauh-jauh dari Kabupaten Musi Rawas ke Lubuklinggau untuk mendapatkan pengobatan.
Sesampainya di lokasi, EN justru dicabuli oleh dukun tersebut.
Dengan modus bisa menyembuhkan penyakit dan gangguan sihir, tersangka justru berbuat tak senonoh sebanyak dua kali terhadap korban yang berstatus ibu rumah tangga.
Polisi menangkap sang dukun di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Selasa 6 Desember 2023 sore.
Akibat perbuatannya, tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aiptu Dibya menyampaikan, perbuatan cabul pelaku terbongkar setelah korban melapor kepada orang tuanya.
"Pelaku dua kali mencabuli korban di dua lokasi berbeda dengan modus menyembuhkan penyakit dan gangguan sihir," ungkap Robi saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com,Kamis (7/12/2023).
Robi menceritakan peristiwa cabul bermula pada saat korban berobat dengan tersangka yang mengaku sebagai dukun pada hari selasa tanggal 28 November 2023 di rumah tersangka.
"Saat itu korban datang bersama dengan orang tuanya dan anak kandung korban untuk meminta pengobatan dengan tersangka," ujarnya.
Setelah korban menyampaikan maksudnya, tersangka bertanya "sudah membawa persyaratannya belum" oleh orang tua korban dijawab "ada ayam kembang sama minyak".
Lalu tersangka balik bertanya "jeruk nipis bawa tidak" di jawab orang tua korban lagi "tidak lupa".
Source | : | tribunnews,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar