Karena banyaknya korban, mereka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Hingga malam itu, 60 warga masih dalam perawatan medis, sementara sisanya sudah pulih atau sudah dipulangkan.
"121 warga yang mengalami keracunan itu, yakni 60 jiwa masih dalam penanganan medis dan 61 jiwa sudah dapat dipulangkan," jelasnya.
Adam menyebut bahwa tindakan evakuasi korban telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kebencanaan, termasuk pemberian kebutuhan dasar seperti veltbed dan tabung oksigen beserta regulator.
"Kebutuhan dasar berupa veltbed dan tabung oksigen beserta regulator," terangnya.
Camat Leuwisadeng, Rudi Mulyana, menyatakan bahwa kasus keracunan massal ini ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena 121 orang mengalami keracunan secara bersamaan.
"Awalnya kami menerima laporan warga ada yang mengalami keracunan pada Senin pagi, kemudian dilakukan investigasi dan pendataan dengan hasil 121 warga merasakan mual, muntah, dan diare," kata Rudi.
Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab keracunan dan melibatkan petugas medis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pengambilan sampel makanan untuk pemeriksaan di Labkesda.
Tujuannya adalah menangani kasus ini secara optimal untuk mencegah kematian dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Dan menangani kasus keracunan secara optimal untuk mencegah kematian dan system rujukan secara berjenjang dan melakukan monitoring serta evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar