GridPop.ID - Awalnya ikut acara tahlilan, warga di Bogor ini malah alami keracunan.
Tak sedikit, 121 warga keracunan masal setelah mengonsumsi makanan dalam acara tahlilan tersebut.
Efek dari keracunan ini tidak langsung terjadi setelah acara tersebut, melainkan keesokan harinya.
Dimana sebagian besar korban mengalami muntah dan diare.
Melansir dari TribunTrends.com, peristiwa keracunan massal ini terjadi di Kampung Kalong Tonggoh, Desa Kalong Dua, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mochamad Adam Hamdani, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin (18/12/2023) pagi, saat menghadiri acara tahlilan 40 hari warga yang meninggal di kampung tersebut pada Minggu (17/12/2023).
"Kejadian bermula pada saat menghadiri acara tahlilan 40 hari warga yang meninggal di kampung tersebut pada Minggu (17/12/2023) pukul 18.20 WIB," kata Adam saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Setelah acara, tamu dibagikan makanan untuk dibawa pulang atau dimakan di tempat.
Keesokan harinya, warga yang mengonsumsi makanan tersebut merasakan gejala sakit secara bersamaan, termasuk mual, muntah, dan diare.
"Keesokannya (usai tahlilan) mereka baru merasakan muntah-muntah dan diare," katanya.
Sebanyak 121 warga, yang terus bertambah, datang secara bergantian ke puskesmas dan klinik di wilayah tersebut.
Baca Juga: Salah Satunya Keracunan Makanan, Ini 3 Hal yang Jadi Penyebab Keguguran pada Wanita Hamil
Karena banyaknya korban, mereka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Hingga malam itu, 60 warga masih dalam perawatan medis, sementara sisanya sudah pulih atau sudah dipulangkan.
"121 warga yang mengalami keracunan itu, yakni 60 jiwa masih dalam penanganan medis dan 61 jiwa sudah dapat dipulangkan," jelasnya.
Adam menyebut bahwa tindakan evakuasi korban telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kebencanaan, termasuk pemberian kebutuhan dasar seperti veltbed dan tabung oksigen beserta regulator.
"Kebutuhan dasar berupa veltbed dan tabung oksigen beserta regulator," terangnya.
Camat Leuwisadeng, Rudi Mulyana, menyatakan bahwa kasus keracunan massal ini ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena 121 orang mengalami keracunan secara bersamaan.
"Awalnya kami menerima laporan warga ada yang mengalami keracunan pada Senin pagi, kemudian dilakukan investigasi dan pendataan dengan hasil 121 warga merasakan mual, muntah, dan diare," kata Rudi.
Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab keracunan dan melibatkan petugas medis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pengambilan sampel makanan untuk pemeriksaan di Labkesda.
Tujuannya adalah menangani kasus ini secara optimal untuk mencegah kematian dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Dan menangani kasus keracunan secara optimal untuk mencegah kematian dan system rujukan secara berjenjang dan melakukan monitoring serta evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Helna Estalansa |
Editor | : | Helna Estalansa |
Komentar