Diberitakan Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan telah melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Memang pelaku kebanyakan nonton film porno sehingga terobsesi dengan hal seperti itu," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (27/9/2022) silam.
DAP (39) telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual di dalam kereta komuter Jabodetabek.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Iptu Tulus mengatakan, saat kejadian, KRL mulai ramai oleh para penumpang yang hendak bekerja.
Pelaku yang juga pengguna KRL memanfaatkan situasi ramai untuk beraksi menggesekkan kemaluannya kepada korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunMedan.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar