Mereka memberikan teguran dan menasihati korban, tapi korban tidak memberikan respon dengan baik hingga memicu emosi pelaku.
Rini menambahkan bahwa para pelaku adalah teman satu kamar di pesantren.
Ada beberapa santri lainnya di kamar tersebut selain mereka.
Sehingga saat mengetahui korban tidak mengikuti kegiatan pondok, mereka kembali mengingatkannya namun korban bergeming.
Ternyata sikap korban tersebut lah yang membuat para pelaku jengkel hingga nekat melakukan penganiayaan.
“Sebelumnya tidak ada masalah apa-apa. Jadi karena emosi saat (korban) ditanya apa jawabnya apa. Nggak nyambung. Keterangan pelaku seperti itu,” lanjut Rini.
Tindakan kejam tersebut, ujar Rini dilakukan di lingkungan pesantren tanpa menggunakan alat.
“Nggak ada alat. Pakai tangan kosong,” ujarnya.
Kini para tersangka masih ditahan di Mapolres Kediri Kota. Rini mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.
Jika pemeriksaan itu selesai, berkasnya akan diajukan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.
“Pelaku kan masih anak-anak, jadi pakai peradilan anak. Prosesnya dipercepat tidak seperti umumnya pidana orang dewasa,” kata Rini.
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar