Masing-masing dari mereka melakukan merudapa ksa bocah tersebut sebanyak tiga kali.
Tersangka W mengaku memberikan uang 500 ribu agar korban bisa memperbaiki sepeda motornya.
Ia mengaku menyesal dan bersalah, namun menyangkal jika memaksa korban.
Kasus Serupa
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya seorang kakek di Kota Polman, Sulawesi Barat berinisial DR (60) iha melecehkan gadis 15 tahun berinisial NF.
Aksi DR dilakukan disebuah rumah kosong.
Awalnya ada warga yang curiga, ketika lewat di depan sebuah rumah kosong dan melihat lampu rumah tersebut menyala.
Kemudian warga tersebut melapor kepada warga lainnya hingga mereka beramai-ramai menggerebek rumah kosong itu.
Pelaku yang hendak menggauli gadis belia di dalam kamar rumah tak bisa berkutik saat tertangkap warga.
Kakek 68 tahun itu pun tidak dapat mengelak, dan langsung diamankan, lalu dijemput petugas.
GridPop.ID (*)
Source | : | GridPop.ID,TribunTrends.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar