GridPop.ID - Kelakuan 2 kakek bejat di Jepara ini sukses membuat emosi.
Bagaimana tidak? keduanya tega menghamili gadis di bawah umur.
Pelaku diketahui berinisial M (70) dan W (69) yang terlibat kasus rudapaksa gadis di bawah umur.
Korban adalah DA (13) yang saat ini sedang hamil 7 bulan akibat perbuatan pelaku.
Melansir dari laman tribunnews.com, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, kedua pelaku mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya.
Pelaku M mengaku tidak ada paksaan saat merudapaksa korban dan telah memberikan imbalan.
"Minta uang saya ditarik ke sebelah rumah ke kamar. (Memberi) 50 ribu, 20 ribu, dan 20 ribu," ucap pelaku M.
Modus Pelaku
Modus kedua pelaku yakni memberikan iming-iming uang jajan agar korban mau diajak berhubungan badan.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku W tidak hanya tetangga korban, tapi masih memiliki hubungan saudara.
Kasus rudapaksa dilakukan beberapa kali dan kedua pelaku tidak melakukannya bersama-sama.
Source | : | tribunnews,Tribunjateng |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar